Jakarta – Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia kembali adakan kajian rutin bulanan dengan tema “Pendidikan Keluarga Islami Menuju Generasi Emas” Kamis (29/3) di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan ini, Komisi PRK menghadirkan Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga, Dr. Sukiman dan Dekan Fakultas Psikologi UIN Jakarta, Prof Abdul Mujib.
Pemateri pertama, Sukiman, menekankan dalam persiapan keluarga menuju generasi emas harus disiapkan dari 1000 hari pertama manusia, mulai dari 9 bulan 10 hari di dalam kandungan hingga masa menyususi genap dua tahun.
Pihaknya juga menekankan untuk mengkonsumsi makanan bergizi bagi ibu hamil, karena menurut data 70% dari wanita hamil mengalami kekurangan zat besi, kalsium dalam darah, anemia. Suplemen tersebut, kata Sukiman, dapat diperoleh secara gratis di puskesmas terdekat.
“Wanita hamil harus terpenuhi asupan gizinya, jangan sampai anemia, karena itu mempengaruhi kecerdasan otak, “ tegas Sukiman.
Untuk generasi emas mendatang, tambah Sukiman, ketahanan keluarga yakni kedua orangtua harus dapat menggapai apa yang disebut sakinah, mawaddah, wa rahmah yang berarti tidak ada perceraian dalam sebuah keluarga.
Di sisi lain, Prof Mujib mengatakan empat komponen berkeluarga untuk menggapai sakinah, mawaddah, wa rahmah yang mendefinisikan keluarga itu sendiri, yaitu: aspek biologis, prikologis, sosiologis, dan teologis.
“Beberapa aspek ini harus terpenuhi, kurang satu saja jadi masalah, ” kata Prof Mujib.
Dalam mendidik anak, lanjut Prof Mujib, perlunya pembagian peran antara ayah dan ibu, ayah sebagai sumber kekuasaan, pendidikan sosial, hubungan masyarakat, memberikan ketegasan, dan pendidikan rasional intelektual. Sedangkan peran Ibu adalah sebagai pengasuh dan pemelihara, tempat curhat, dan sosok penuh perasaan.
“Jika digabungkan antara ayah dan ibu anak akan bagus, “ kata Profesor Psikologi Islam UIN Jakarta.
Yang tak kalah penting bagi pembentukan generasi emas Indonesia, tambah Prof Mujib, adalah nafkah halal dan asi yang baik.
“Temen saya seorang psikolog heran, selama 15 tahun menangani klien yang jika ditarik akar masalahnya itu dari ma`isyah yang tak halal, “ ujar Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia ini. (Ichwan/Thobib)