JAKARTA –- Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat (KPEU) melalui Program Inkubasi Bisnis Syariah Majelis Ulama Indonesia mengundang pelaku UMKM Jabodetabek untuk memenuhi kebutuhan umat, Jum`at (2/3) di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Menteng Jakarta Pusat.
Pinbas MUI sebagai jembatan sebelum produk UMKM dipasarkan akan menjadi tim asistensi. Dan, produk dari setiap UMKM yang terdaftar di Pinbas MUI akan dibimbing dalam sisi packagingnya dan akan dibantu proses sertifikasi halalnya.
“Produk UMKM akan kita segmentasi pasarnya, cek ketahanannnya, dan pandu uji kehalalannya, ” kata Azrul Tanjung.
Menurut Azrul, pihaknya juga mengundang dan bekerjasama dengan LEU Mart dalam proses pemasaran produk UMKM. LEU Mart sendiri direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden RI pada 14 Maret di Pondok Pesantren An-Nawawi, Banten.
“Kami sudah mengalokasikan 20% untuk UMKM dalam pemasaran produknya lewat LEU Mart, jika 20% sudah tercapai, akan kita coba naikkan,” ujar Azrul.
Untuk tahap awal, lanjut Azrul, pihaknya berharap agar UMKM dapat memasarkan produknya secara lokal, jika kemampuan lebih baru ke daerah sekitar.
“Jika UMKM berdomisili di Depok, maka target awal adalah segmentasi pasar di LEU Mart sekitar Depok, jika sudah mampu baru sekitarnya, “ ungkap Direktur Pinbas MUI ini.
Sementara itu, Dirut LEU Mart, Bambang Wijanarko telah menyiapkan sistem untuk mendukung pemasaran dan kontrol terhadap barang UMKM di LEU Mart. Salah satu sistemnya adalah pembayaran barang yang akan diberikan h+2 setelah barang terjual.
“Sistem kita adalah konsiyasi atau titip barang, jika retail lain baru akan memberikan pembayaran dalam 45 hari, LEU Mart akan menyerahkan uang hasil jualan produk UMKM dalam waktu 2 hari, ” kata Bambang.
Selain dengan LEU Mart, Pinbas juga bekerjasama dengan Sarana UKM Indonesia dalam proses asistensi UMKM masalah kemasan dan perizinan. (Ichwan/Din)