Jakarta – Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa Sistem Ekonomi dan Keuangan Syariah itu mengandung nilai-nilai kebersamaan, keadilan, dan keseimbangan padaRabu (24/1).
Nilai-nilai tersebut, menurut Agus, akan membentuk perilaku ekonomi yang dapat memperkuat struktur ekonomi domestik.
“Nilai itu akan mendorong konsumsi terhadap bahan pokok produksi lokal, penguatan basis produksi lebih merata, anti spekulasi, memperkuat basis konsumsi, serta penyediaan fasilitas pendukung, ” ungkap Agus dalam Acara Penandatangan Nota Kesepahaman Bank Indonesia (BI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurutnya, sinergi yang dibangun ini dapat memberikan landasan yang kokoh bagi sistem keuangan Indonesia untuk tumbuh lebih sehat dan mewujudkan masyarakat sejahtera berkeadilan.
“Kami yakin dengan penandatanganan nota kesepahaman yang merupakan lanjutan dari kerjasama sebelumnya 2015-2017 ke yang sekarang 2018 – 2020 dapat menyusun kerangka sistem informasi ekonomi syariah, seperti sistem informasi zakat dan waqaf, yang akan meningkatkan kesejahteraan bangsa yang berkeadilan, ” tambah Agus.
Pihaknya juga akan mendukung perkembangan ekonomi syariah dan yakin dengan Indonesia sebagai model ekonomi syariah dengan negara berpendudukan muslim terbesar akan menjadi rujukan perkonomian syariah internasional.
“Dukungan ekonomi syariah dapat dirasakan dengan adanya perbankan syariah, asuransi syariah, gadai syariah, dsb. Pemerintah dan regulator, khususnya Kementerian Keuangan, BI, dan OJK terus mendorong, salah satunya dengan membangun infrasturktur dengan pasar-pasar keuangan, ” ujar Mantan Menteri Keuangan Ke-27.
Bank Indonesia, kata Agus, juga telah merumuskan tiga strategi utama yaitu : 1. Pendalam pasar keuangan syariah, 2. Permberdayaan ekonomi syariah seperti peningkatan ekonomi halal syariah, ekonomi pesantren, akuntansi pesantren dan 3. Penguatan reset keuangan syariah yang sebagai platform keuangan syariah ke depan.
Peran serta MUI, BWI, dan Baznas menurut Agus sangat lah besar dalam perkembangan ekonomi syariah sekarang dan yang akan datang.
“Zakat Infak Waqaf dan Sedekah dapat menjadi jembatan kekuatan ekonomi baru yang akan mengakselerasi keuangan ekonomi Indonesia, dan MUI sebagai pencatat pelaksanan ekonomi syariah, pemberian fatwa dan legalitas dalam kesyariahan, ” tambah mantan ketua Dewan Pengurus International Islamic Liquidity Management.
Hadir dalam acara tersebut, Prof Dr KH Ma`ruf Amin (MUI), Prof Dr Bambang Sudibyo (Baznas), Prof Dr M Nuh (BWI). (Ichwan)