JAKARTA, MUI.OR.ID— Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menerima Sertifikat ISO 9001: 2015. Sertifikat ini menunjukkan komitmen MUI untuk menjadi organisasi yang profesional dan akuntabel.
Setelah dilakukan audit eksternal di lingkungan MUI Pusat, lembaga sertifikasi Worldwide Quality Assurance (WQA) merekomendasikan MUI untuk melanjutkan penerapan dan perpanjangan sertifikat ISO yang telah berlaku enam tahun terakhir.
Menurut Wasekjen MUI yang juga Ketua Tim ISO MUI Pusat, KH Rofiqul Umam Ahmad, audit eksternal itu dilakukan terhadap 22 Komisi, Badan Lembaga, Sekretariat, Top Managemen, sekaligus Tim Quality Management Representative (QMR) ISO Majelis Ulama Indonesia.
“Alhamdulillah setelah melalui audit eksternal surveillance ISO 9001:2015 di lingkungan MUI Pusat, lembaga WQA merekomendasikan untuk melanjutkan penerapan sertifikat ISO,” kata dia saat berbincang dengan MUIDigital, di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Pencapaian ini, kata dia, tidak terlepas dari kerja keras dan kerja sama semua unsur dan pihak yang ada di lingkungan Majelis Ulama Indonesia.
Dia berharap, keberhasilan dalam mempertahankan standardisasi ISO ini bisa membawa kemajuan dan peningkatan kualitas MUI dalam melayani umat.
“Alhamdulillah keberhasilan ini telah dicapai berkat kerja keras seluruh unsur yang ada di lingkungan MUI Pusat,” paparnya.
Meski demikian, Rafiqul selaku tim ISO MUI juga melaporkan, hasil audit eksternal itu menunjukkan temuan sejumlah peluang perbaikan (opportunity for improvement) di internal MUI.
Temuan peluang perbaikan itu, menurut dia, perlu ditindaklanjuti oleh MUI dalam rangka terus meningkatkan kualitas organisasi.
“Temuan ini apabila ditindaklanjuti dan diselesaikan, maka akan meningkatkan kualitas dan kondisi organisasi MUI,” papar dia. (A Fahrur Rozi, ed: Nashih)