BANTEN— Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Baznas RI kembali melaunching Program Beasiswa Starata-3 Pendidikan Kader Ulama (PKU) Kamis (14/9/2023).
Tahun ini merupakan angkatan ke-IV sejak program ini diluncurkan.
Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, Prof Armai Arief dalam laporannya menyampaikan, kuota yang disediakan untuk tahun ini berjumlah 20 mahasiswa.
Sebelum itu, calon penerima program beasiswa PKU akan menempuh sejumlah tahap seleksi.
“Hari ini setelah kita launching, langsung kita buka pendaftaran selama sepuluh hari,” kata dia di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta (14/9/2023) siang.
Lebih lanjut, Prof Arief menjelaskan, tahap pertama adalah kelengkapan administrasi di mana pihak yang bersangkutan merupakan mahasiswa dari kampus keislaman negeri atau swasta.
Tahap selanjutnya adalah tes kemampuan baca kitab dalam bahasa inggris, karya tulis, hafalan dan pemahaman Alquran, wawasan keislaman dan kebangsaan, serta pakta integirtas.
Menurutnya, belajar dari tahun kemarin, sebagian penerima beasiswa PKU tidak dapat menyelesaikan proses perkuliahan tepat waktu. Hal ini tentu mengganggu program beasiswa itu sendiri.
Dari itu, dia menegaskan, pakta integritas nantinya akan memuat perjanjian bersama bagi penerima beasiswa yang tidak dapat menyelesaikan program kuliah tepat waktu, maka yang bersangkutan wajib untuk mengembalikan uang beasiswa.
“Maka untuk angkatan keempat ini mereka akan tanda tangani, kalau mereka tidak dapat menyelesaikan tepat waktu, maka mereka harus mengembalikan uangnya. Kita tegaskan betul untuk angkatan ini,” paparnya.
Di samping itu, Ketua Baznas RI, KH Noor Ahmad berharap, program beasiswa yang diluncurkan bersama MUI itu bisa melahirkan para kader zakat yang aktif berdakwah untuk mengembangkan literasi zakat di Indonesia.
Menurutnya, Dibandingkan dengan literasi haji dan shalat, literasi zakat di Indonesia sangatlah minim. Zakat yang potensinya Rp 320 triliun, hingga tahun ini masih berkisar di angka Rp 22 triliun.
Data pembayar zakat Muslim Indonesia yang diterima Basnaz pun hanya berkisar di angka 60 juta orang, dari total angka 237 juta umat Islam Indonesia.
“Dengan demikian, harapan kami akan banyak doktor doktor yang sekakigus menjadi vokalis Baznas, penyanyi atau singer Baznas yang tentu saja sekaligus dakwah zakat, karena kita tahu literasi zakat di Indonesia masih terbilang sedikit,” harap Kiai Noor. ( A Fachur Rozi, ed: Nashih)