JAKARTA- Sekjen Majelis Ulama Indonesia, Buya Amirsyah Tambunan, mengajak masyarakat memperkuat Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Tujuannya semata-mata untuk kepentingan umat dan bangsa.
Menurut Buya Amirsyah, MUI telah mengkhidmahkan diri dalam memperjuangkan hal tersebut sebagai bagian dari kehidupan umat.
“MUI terus berjuang (hingga ini) telah menerbitkan Fatwa 156 yang menjadi rujukan untuk membuat regulasi oleh OJK, BI dan Kementerian Keuangan RI,” katanya dalam Pembukaan Workshop Pra- Ijtima’ bidang Bank Prekonomian Rakyat (8/9/23) di Mercure Hotel Batavia, Jakarta.
Sejak awal, perjuangan MUI itu dilihat pada gelaran Lokakarya Bunga Bank & Perbankan pada pertengahan Agustus 1990. Hasil Loka karya tersebut kemudian dibahas lebih pada Musyawarah Nasonal IV MUI yang beelangsung di Jakarta.
Munas IV MUI tersebut mengamanatkan inisiasi kelompok kerja untuk
mendirikan bank syariah di Indonesia. Maka kemudian lahirlah PT. Bank Muamalat
Indonesia (BMI) pada 1 November 1991 sebagai Bank Syariah pertama di Indonesia.
“Dengan kata lain tradisi masyarakat Indonesia melakukan bagi hasil (maro martelu) telah berlangsung lama,” paparnya.
Buya menyampaikan, pilihan kewenangan MUI dalam merumuskan fatwa setidaknya memuat tiga alasan utama dalam sistem perekonomian nasional.
Pertama, secara historis, selama tiga dasa warsa terakhir, industri keuangan syariah, termasuk Bank Perekonomian Rakyat Syariah telah mampu mengajak dan memperbaiki ekonomi nasional.
Kedua, sebagai perjuangan keras untuk terus berkompetisi dengan keuangan konvensional hingga kini berada pada posisi 7,9. Hingga kini menurut data OJK, per Maret 2023, jumlah BPR di Indonesia mencapai 1.426 perusahaan.
Ketiga, peran dan kedudukan MUI sangat kuat dalam meningkatkan kontribusi keuangan syariah di Indonesia.
“Untuk itu mengajak para Dewan Pengawas Syariah (DPS) melakukan penguatan literasi, edukasi dan sosialisasi untuk peran kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah. Atas dasar itu kewenangan MUI secara yuridis semakin diperkuat,” pungkasnya.
(A Fahrur Rozi/Angga)