Makassar, muisulsel.or.id – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Prof Dr KH Muammar Bakry Lc M Ag menjadi khatib di Masjid Istiqlal Jakarta pada Jumat (1/9/2023).
Prof Muammar yang juga merupakan Rektor Universitas Islam (UIM) Al Ghazali Makassar ini membawakan khutbah dengan judul “Ekologi Spiritual Dalam Merawat Jagat (Membangun Kesadaran Terhadap Lingkungan”.
Dalam Khutbahnya Prof Muammar menyampaikan bahwa pada dekade akhir-akhir ini, dunia disibukkan dengan isu perubahan iklim dan krisis lingkungan. 196 negara anggota PBB pada perjanjian Paris sepakat memperlambat laju pemanasan global di bawah 1,5-2 derajat celcius, namun hal itu tak mampu diwujudkan.
“Fenomena ini tentu berdampak pada kondisi sosial masyarakat kita mulai dari perekonomian hingga pada kesehatan manusia. Ini berarti bahwa kerusakan alam dapat mengantar pada rusaknya tatanan sosial masyarakat kita, bahkan mengancam kehidupan makhluk dalam lingkungan kita,” ucapnya.
Lingkungan yang terdiri dari benda hidup (biotik) seperti manusia, tumbuhan, hewan dan benda tak hidup (abiotik) seperti air, udara (angin), tanah dan lain-lain. Seluruh unsur lingkungan saling berhubungan untuk membentuk suatu kesatuan sistem kehidupan yang disebut ekosistem, tambahnya.
Dalam Quran Surah Al-Ruum ayat 41-42 Allah swt memperingatkan bahwa terjadinya kerusakan di darat dan di laut akibat ulah manusia.
Ayat di atas jelas menyatakan kerusakan bumi karena ulah tangan manusia yang tidak menghadirkan Tuhan dalam suasana kebatinannya dalam mengelola alam. Dalam memakmurkan dan memanfaatkan alam ini, Almagfurlah Prof KH Ali Yafie menyatakan perlunya sifat zuhud dalam menjaga bumi. Sikap berlebih lebihan dalam mengeksploitasi alam adalah prilaku israf dan tabzir yang disenangi oleh setan.
Kaidah yang sangat populer La dharara wala dhirarar (tidak memberi mudharat kepada yang lain dan tidak dimudharatkan oleh yang lain) menjadi acuan hukum atas keharaman merusak lingkungan, dan memerintahkan sebaliknya yaitu kewajiban menjaga dan melestarikan lingkungan.
Akhirnya mari kita renungkan sabda- sabda Rasululloh saw:
Riwayat Thabrani :”Dari Abu Hurairah: jagalah kebersihan dengan segala usaha yang mampu kamu lakukan. Sesungguhnya Allah menegakkan Islam di atas prinsip kebersihan. Dan tidak akan masuk syurga, kecuali orang-orang yang bersih” . (HR. Thabrani).
Melestearikan alam dengan menanam pohon sangat dianjurkan dan dianggap melakukan perbuatan sadaqah. “…. Rasulullah saw bersabda : tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian tanaman itu dimakan oleh burung, manusia, ataupun hewan, kecuali baginya dengan tanaman itu adalah sadaqah”. (HR Bukhari dan Muslim dari Anas).
“Demikian banyak perintah ayat maupun hadis tentang menjaga lingkungan, maka hifdzul bi’ah (menjaga lingkungan) dapat dimasukkan dalam maqashid syariah (tujuan pokok hadirnya agama Islam). Pandangan ini tentu sangat beralasan, karena tanpa bumi maka manusia mustahil hidup, tanpa kehidupan manusia mustahil beribadah, tanpa ibadah manusia tak mungkin selamat. Karena itu merusak lingkungan (bumi) berarti merusak kehidupan makhluk terutama manusia. Dengan demikian hukum menjaga lingkungan adalah fardhu ain (kewajiban person) kepada setiap umat manusia,” tegas Prof Muammar.
klik di bawah ini untuk naskah khutbah selengkapnya
Irfan Suba Raya
The post Khotbah di Masjid Istiqlal Jakarta, Prof Muammar Ulas Ekologi Spiritual appeared first on MUI Sul Sel.