JAKARTA— Kemerdekaan bangsa Indonesia lahir dari perjuangan yang luar biasa para pahlawan terdahulu. Kemerdekaan yang kita rayakan beberapa hari lalu itu adalah bentuk kegigihan perjuangan dan buah pikiran suatu peradaban.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, menyebut kemerdekaan itu sebagai bentuk ijtihad al-jamai (ijtihad kolektif) dari para ulama dan pahlawan terdahulu.
“Model negara kita yang semacam ini, itu dilakukan dengan cara ijtihad al-jamai,” kata Kiai Marsudi dalam kegiatan Ngaji Kemerdekaan, dikutip MUIDigital, Selasa (22/8/2023).
Menurut Kiai Marsudi, ijtihad al-jamai ini sudah pernah dicontohkan oleh para sahabat khalafaur rasyidin ketika Rasulullah SAW wafat.
Pascawafatnya Nabi Muhammad SAW, kata Kiai Marsudi, ditemukan banyak sekali permasalahan beragam yang penyelesaian syariatnya tidak dijumpai dalam Alquran maupun hadits. Alhasil, mengharuskan para sahabat melakukan ijtihad untuk mencari jalan keluarnya.
“Ijtihad al-jamai ini sudah pernah dicontohkan pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Ini adalah masa yang sangat menonjol, Rasulullah SAW sudah tidak ada, sementara permasalahan zaman terus berkembang bertumpuk-tumpuk,” paparnya.
Ijtihad al-jamai itu pada gilirannya juga terjadi ketika para ulama akan merumuskan suatu kemerdekaan bangsa Indonesia.
Kiai Marsudi menyebut, para ulama melakukan ijtihad tersebut dalam rangka merumuskan dasar negara Indonesia seperti apa, sistem dan modelnya seperti apa, hingga persoalan persatuan dan kesatuan dalam membangun perdaban bangsa.
Keputusan terkait kemerdekaan itu kemudian diambil dari kesepakatan musyawarah. Para ulama, pahlawan, dan cerdik cendikiawan berkumpul dalam suatu tempat untuk mengahasilkan satu ide dan gagasan (ittifaq).
“Disepakati dulu, lalu diumumkan kesepakatannya yaitu pada 17 Agustus 1945 diumumkan kemerdekaannya dan dasarnya pancasila,” kata Kiai Marsudi. (A Fahrur Rozi, ed: Nashih)