JAKARTA– Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) ilegal karena banyak kemudharatan (tidak baik).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris PDPAB MUI, KH Nurul Badruttamam saat kegiatan Talkshow Akhlak Bangsa di Kantor MUI, Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Kegiatan yang digelar oleh PDPAB MUI ini bertajuk: Bijak Finansial Tanpa Pinjol Ilegal. Kiai Nurul mengatakan, pinjol ilegal diawal memang menawarkan berbagai kemudahan.
“Tapi kemudiaan membawa banyak kemudharatan,” tegasnya.
Oleh karena itu, ujarnya, kegiatan ini digelar atas kerasahan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal yang sangat membawa dampak negatif.
“Dari beberapa diskusi dengan pakar maka perlu disosialisasikan lebih dalam terkait pinjaman online ilegal ini,” paparnya.
Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, Wasekjen MUI KH Arif Fahrudin, dan Ketua PDPAB MUI KH Masyhuril Khamis. (Saddam/Azhar)