JAKARTA— Modalitas Indonesia menjadi kunci dari diplomasi untuk mengatasi Islamofobia yang kerap terjadi di sebuah negara dimana Muslim itu menjadi minoritas.
Hal ini disampaikan guru besar bidang hak asasi manusia dan gender UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Siti Ruhaini Dzuhayatin dalam Diskusi Internasional yang digelar Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) MUI bertajuk: Memerangi Islamofobia dan Membangun Perdamaian di ASEAN, Senin (7/8/2023 lalu).
Wanita yang akrab disapa Ruhaini ini menjelaskan, modalitas yang dimiliki Indonesia antara lain sangat menghargai minoritas dengan memberikannya akses dan hak-haknya.
“Misalnya pendidikan, politik, kesejahteraan, semuanya sama. Bukan karena dia Muslim, kemudiaan adanya perbedaan,” kata dia.
Sementara terjadinya Islamofobia yang kerap terjadi di sebuah negara dimana Islam sebagai minoritas, menurut dia, disebabkan oleh tidak terpenuhinya akses, hak-hak dan kesejahteraan dari warga yang beragama Islam.
Oleh kerena itu, dia juga mendorong agar adanya undang-undang atau peraturan yang sifatnya inklusif agar adanya persamaan mengenai akses, hak-hak dan kesejahteraan tanpa melihat agama maupun etnis dari warganya.
“Selama bagian dari negara tersebut, mereka memang harus mendapatkan pemenuhuhan haknya. Misalnya pendidikan, politik kesejahteraan, semuanya harus sama,” tegasnya.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia ini sampai sekarang tidak ada undang-undang atau adanya aturan yang bertentangan dan mendeskreditkan orang Muslim.
“Itu hanya terjadi di negara-negara dimana Muslim menjadi minoritas dan memang seringkali terhambat akses dan haknya,” ujarnya di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat.
Ruhaini mengatakan, pemerintah Indonesia bisa secara aktif dan massif sebagai anggota PBB untuk mendukung resolusi Islamofobia .
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa modalitas Indonesia yang sangat menghargai warga minoritasnya bisa menjadi modal besar dalam berdiplomasi dengan negara luar untuk mengatasi dan mencegah terjadinya Islamofobia .
“Untuk membawa modalitas ini kepada negara-negara lain dengan catatan kita juga harus mendorong pemerintah Indonesia terus melakukan perlindungan terhadap kelompok-kelompok minoritas,” paparnya.
“Sehingga sifatnya timbal balik. Insya Allah Indonesia punya modalitas untuk mendorong penghapusan Islamofobia dengan modalitas yang Indonesia miliki,” kata dia. (Saddam, ed: Nashih)