JAKARTA—Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas, menyatakan dirinya hingga saat ini terus berharap adanya affirmative action dari pemerintah terhadap pengusaha mikro dan ultramikro yang ada di Indonesia.
Hal itu dia sampaikan dalam acara BMT Summit II yang diselenggarakan dalam pertemuan bersama sejumlah Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Indonesia. Kegiatan berlangsung di Hotel Redtop, Jakarta (17/12/2022).
“Kita beraharap adanya affirmative action dari pemerintah sebagai bentuk kepedulian terhadap usaha mikro di bawah,” harapnya sebelum membuka acara pada Sabtu (17/12/2022).
Buya Anwar menilai, pemerintah dan Lembaga perbankan dalam hal permodalan hanya melirik para pengusaha besar, menengah, dan kecil. Tidak didapati adanya aliran modal untuk usaha mikro dan ultramikro.
Dia menyatakan mereka yang menerima pendanaan modal itu hanya sepersekian persen dari usaha di Indonesia. Pengusaha besar sebanyak 0,01 persen, pengusaha menengah 0,09 persen, dan pengusaha kecil 1,2 persen.
Selebihnya, hal itu tidak sampai pada pengusaha mikro dan ultramikro yang berjumlah kurang lebih 98 persen.
“Perekonomian kita sudah terlanjur berbentuk piramida yang diskriminatif kepada rakyat-rakyat kecil,” ujar Buya Anwar menjelaskan.
Dengan demikian, kata dia, BMT dan Lembaga yang sejalan harus membangun kepedulian terhadap kondisi tersebut dengan pendanaan modal yang secukupnya.
Buya Anwar Abbas menawarkan bagaimana bentuk perekonomian “piramid” diubah dalam bentuk “belah ketupat” melalui transformasi pendanaan yang seimbang. Artinya, ekonomi yang dirumpun bawah bisa melakukan mobilisasi vertikal ke atas.
“Dan tentu kita masih berharap adanya affirmative action dari pemerintah terhadap rakyat dan usah yang kurang diuntungkan,” harap Buya Anwar Abbas.
Kegiatan yang digelar Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (KPE-MUI) ini mengangkat tema “Optimalisasi Peran BMT Menggerakkan Sektor Riil dalam Upaya Kedaulatan Pangan”.
Hadir sejumlah pegiat usaha dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah di Indonesia. Hadir dalam kegatan itu Wakil Ketua MUI Pusat Buya Anwar Abbas, Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan, Staf Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Oza Olavia, dan Ketua Komisi Pemberdayaan Umat Nuruzzaman. Terdapat pula santunan atau saleh sosial terhadap beberapa rakyat kecil bawah. (A Fahrur Rozi, ed: Nashih)