SALAM MUI
Konsultasi Agama dan Kesehatan Terkait Covid-19
Assalamu’alaikum Wr WB
Maaf mau tanya.. Mengenai vaksin, apakah belum ada fatwa terbaru untuk vaksin Pfizer dan Moderna?
Wassalamu’alaikum WR WB
Nama : Ismi khoerun nisa
Alamat : Kabupaten Bandung Jawa Barat
Profesi : Ahli gizi
Wa’alaikumussalam Wr. Wb.
Yth Saudara Ismi
Vaksin Covid-19 yang sudah dilakukan Sertifikasi Halal ada tiga produk, yaitu:
1. Vaksin Sinovac
2. Vaksin AstraZeneca, dan
3. Vaksin Sinopharm
Untuk Vaksin Sinovac, MUI menetapkan bahwa vaksin ini halal. Sedangkan untuk Vaksin AstraZeneca dan Sinopharm, MUI menetapkan bahwa keduanya adalah haram.
Namun demikian penggunaan keduanya adalah dibolehkan, karena kondisi yang mendesak, adanya risiko fatal jika tidak dilakukan vaksinasi, ketersedian vaksin Covid-19 yang halal tidak mencukupi, serta sulitnya mendapatkan dosis Vaksin Covid-19. Sedangkan untuk Vaksin Pfizer saat ini sedang dikaji MUI dan dalam waktu dekat segera akan difatwakan.
Kami sampaikan pula, bahwa MUI dalam menetapkan fatwa produk halal berdasarkan pada tiga hal yaitu pertama, bahan baik bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong harus halal. Kedua, proses produksi halal harus dijamin tidak terkontaminasi dengan najis. Ketiga, adanya sistem dalam perusahan yang menjamin kehalalan mulai dari hulu sampai hilir.
Saudari Ismi, bahwa vaksin-vaksin yang sudah difatwakan dan akan difatwakan adalah hasil diplomasi dan kerja sama bilateral antara Pemerintah dengan negara asal produsen vaksin. Dengan skema kerja sama bilateral ini, pemerintah diberikan akses dengan perusahaan untuk proses audit sertifikasi halal.
Sedangkan vaksin moderna didapatkan Pemerintah melalui jalur multilateral. Vaksin ini didapat secara gratis dengan fasilitas Covax/Gavi. Skemanya adalah WHO mendapatkan vaksin dari perusahaan vaksin, kemudian WHO membagikan vaksin tersebut ke negara-negara yang tergabung dalam Covac tersebut.
Dengan skema multilateral ini, untuk proses sertifikasi halal agak rumit dan panjang alurnya, karena Pemerintah tidak punya akses lagsung dengan perusahaan vaksin. Sehingga MUI pun tidak dapat mengakses data-data tentang bahan, proses produksi vaksin yang dapat dijadikan dasar dalam penetapan fatwa atas kehalalan produk vaksin Moderna.
Terima kasih. Salam sehat sukses berkah selalu.
Jakarta, 22 Agustus 2021
TIM SALAM MUI
AssalmualaikumWR WB
Semoga pembaca MUIdigital senantiasa mendapat rahmat dan hidayah Allah SWT.
Alhamdulillah, Gerakan Nasional Majelis Ulama Indonesia (Gernas MUI) untuk Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Umat membuka layanan konsultasi agama dan kesehatan terkait Covid-19 bertajuk SALAM MUI. Para pembaca bisa melayangkan pertanyaan mel Whatsapp Center: +6281219519529 ( Bit.ly/layanancovidmui ) atau +625880096960 ( Bit.ly/LAYANANCOVIDMUI ). Bisa juga melalui email: salam.muipusat@gmail.com. Beberapa pertanyaan sesuai dengan kebijakan redaksi akan dipublikasikan melaluiMUIdigital (mirror.mui.or.id) untuk memperluas syiar.