SALAM MUI
Konsultasi Agama dan Kesehatan Terkait Covid-19
Assalamu’alaikum WR WB
Perkenankan saya untuk bertanya. Pada 11 Juli 2021 ibu saya sakit dengan keluhan badan meriang. Kemudian 14 Juli 2021 mulai ada keluhan batuk. Lalu 16 Juli ibu saya bawa ke rumah sakit karena sudah mulai ada sesak nafas.
Dari hasil pemeriksaan thorax foto dan hasil swab ibu didiagnosa Covid-19. Ibu juga ada comorbid diabetes melitus (DM). Ibu dirawat sejak 16 Juli sampai 31 juli diisolasi, dengan hasil swab PCR tiga kali positif dengan keluhan sesak. Swab terakhir 30 juli swab ke-4 ibu sudah negatif. Ibu dipindah dari ICU isolasi ke ICU biasa. Ibu dirawat di ICU biasa tetapi dengan bantuan ventilator karena masih sesak. Dirawat di ICU biasa sejak 1 Agustus dan , qadarallah, 11 Agustus ibu saya meninggal dunia. Yang mau saya tanyakan, apakah ibu meninggal dalam kondisi syahid? Beliau terpapar Covid-19 di rumah, ketika adik saya sakit meriang batuk pilek di rumah yg merawat ibu saya. Adik saya sembuh, kemudian ganti ibu saya yang sakit. Atas perhatian saya sampaikan terimakasih
Wassalamualaikum wr wb
Nama : Ika fauda Norya
Alamat : Nganjuk Jawa Timur
Pekerjaan : Bidan
Wa’alaikumussalam Wr Wb
Yth Saudara Ika Fauda Norya
Jenis mati syahid menurut fikih ada setidaknya lima jenis, di antaranya adalah ditunjukkan hadits sebagai berikut:
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Orang yang mati syahid ada lima; orang yang mati karena ath-tha’un(wabah), orang yang mati karena menderita sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang mati karena tertimpa reruntuhan, dan orang yang mati syahid di jalan Allah SWT.” (HR Bukhari dan Muslim).
Seorang ulama besar Mazhab Syafi’i, Al-Imam An-Nawawi menafsirkan hadits tentang orang yang mati syahid karena tha’un (wabah) adalah syahid dalam hal pahala tapi tidak disikapi dengan hukum syahid di dunia. Jadi mereka tetap dimandikan, dishalatkan, namun di akhirat kelak mendapatkan pahala syahid. (Syarhul Muslim Lin Nawawi, Juz 2:142-143).
Mengapa disebut mati syahid? “Karena Allah Ta’ala dan malaikatnya ‘alaihimus salam menyaksikan orang tersebut dengan surga. Makna syahid di sini adalah disaksikan untuknya.” (Fath al-Bari, Ibnu Hajar, 6:42).
Lalu apakah Ibu Anda yang wafat termasuk syahid? Jika Ibu Anda wafat dalam keadaan sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini, maka insya Allah dia termasuk mati syahid. Dalam riwayat Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda:
فَلَيْسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ فَيَمْكُثُ فِى بَيْتِهِ صَابِراً مُحْتَسِباً يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ يُصِيبُهُ إِلاَّ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ إِلاَّ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ
“Tidaklah seorang hamba ada di suatu negeri yang terjangkit wabah di dalamnya, lantas ia tetap di dalamnya (tidak pergi-pergi), ia tidak keluar dari negeri tersebut (pulang kampung, mudik dan sebagainya) lalu bersabar (tidak mencaci-maki penyakit atau berputus asa) dan mengharapkan pahala dari Allah (bersikap ikhlas dan husnuzhan pada Allah), dan ia tahu bahwa tidaklah wabah itu terkena melainkan dengan takdir Allah (mryakini bahwa tidak bisa selamat atau celaka dari penyakit kecuali dengan izin Allah), maka ia akan mendapatkan pahala syahid.” (HR Bukhari, no 6619).
Terima kasih. Salam sehat sukses berkah selalu.
Jakarta, 21 Agustus 2021
TIM SALAM MUI
Alhamdulillah, Gerakan Nasional Majelis Ulama Indonesia (Gernas MUI) untuk Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Umat membuka layanan konsultasi agama dan kesehatan terkait Covid-19 bertajuk SALAM MUI. Para pembaca bisa melayangkan pertanyaan mel Whatsapp Center: +6281219519529 ( Bit.ly/layanancovidmui ) atau +625880096960 ( Bit.ly/LAYANANCOVIDMUI ). Bisa juga melalui email: salam.muipusat@gmail.com. Beberapa pertanyaan sesuai dengan kebijakan redaksi akan dipublikasikan melaluiMUIdigital (mirror.mui.or.id) untuk memperluas syiar.