SALAM MUI
Konsultasi Agama dan Kesehatan Terkait Covid-19
Assalamualaikum WR WB
Mohon maaf izin bertanya. Apakah vaksin ini halal atau tidak, saya masih ragu ragu dan ketakutan memakainya sebab orang-orang di sekeliling saya, sehabis divaksin tiba tiba jadi punya penyakit pusing seperti vertigo dan yang lebih takut lagi sesudah divaksin dua hari langsung meninggal. Entah yah, mungkin itu sudah takdir. Mohon solusinya.
Waalaikumsalam Wr Wb
Nama: Heni Handayani
Alamat: Kota Bandung
Pekerjaan: Ibu rmh tangga
Wa’alaikumussalam Wr Wb
Yth Ibu Heni Handayani
Vaksin Covid-19 yang sudah dilakukan sertifikasi halal dan mengantongi sertifikat halal dari MUI ada tiga produk, yaitu:
1.Vaksin Sinovac
2.Vaksin AstraZeneca, dan
3.Vaksin Sinopharm
Untuk Vaksin Sinovac, MUI menetapkan bahwa vaksin ini halal. Sedangkan untuk Vaksin AstraZeneca dan Sinopharm, MUI menetapkan bahwa keduanya adalah haram.
Namun demikian keduanya tetap dibolehkan, karena kondisi yang mendesak, adanya risiko fatal jika tidak dilakukan vaksinasi, ketersedian vaksin Covid yang halal tidak mencukupi, serta sulitnya mendapatkan dosis Vaksin Covid.
Adapun dari sisi keamanan untuk dipakai dan kemujaraban ketiga Vaksin tersebut, BPOM telah memberikan izin darurat penggunaan atau Emergency Use Authorization (EUA) dan efikasinya.
Terkait dengan kejadian ikutan paska imunisasi seperti demam, ngilu, pusing dan rasa tak nyaman lainnya itu dikarenakan respon kekebalan tubuh kita terhadap vaksin.
Namun respons kekebalan tubuh ini bisa berbeda setiap orangnya tergantung kondisi individu masing-masing. Langkah respons cepat sistem kekebalan tubuh cenderung berkurang seiring bertambahnya usia. Itu jadi satu alasan orang yang lebih muda melaporkan efek samping lebih sering daripada orang dewasa yang lebih tua.
Tetapi, jika seseorang tidak merasakan apa-apa saat satu atau dua hari setelah salah satu dosis diberikan, itu tidak berarti vaksin tidak bekerja. Lalu mengapa terjadi kasus kematian setelah divaksin Covid-19, ini yang perlu diteliti dan dicari data dan fakta yang lebih mendalam.
Dengan demikian dapat dipastikan penyebab kematian. Tetapi yang tidak kalah penting adalah kejujuran saat skrining kesehatan sebelum divaksin, karena dalam kondisi tertentu seseorang tidak boleh divaksin, seperti orang dengan tekanan darah 180/110 atau lebih, sedang hamil, mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam tujuh hari terakhir, menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner), dan lain-lain.
Terima kasih. Salam sehat sukses berkah selalu.
Jakarta, 16 Agustus 2021
TIM SALAM MUI
Assalmualaikum Wr Wb
Semoga pembaca MUIdigital senantiasa mendapat rahmat dan hidayah Allah SWT.
Alhamdulillah, Gerakan Nasional Majelis Ulama Indonesia (Gernas MUI) untuk Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Umat membuka layanan konsultasi agama dan kesehatan terkait Covid-19 bertajuk SALAM MUI. Para pembaca bisa melayangkan pertanyaan mel Whatsapp Center: +6281219519529 ( Bit.ly/layanancovidmui ) atau +625880096960 ( Bit.ly/LAYANANCOVIDMUI ). Bisa juga melalui email: salam.muipusat@gmail.com. Beberapa pertanyaan sesuai dengan kebijakan redaksi akan dipublikasikan melalui MUIdigital (mirror.mui.or.id) untuk memperluas syiar.
Wassalamualaikum WR WB