Argumentasi Fatwa MUI Hewan Terpapar PMK Gejala Ringan Tetap Sah untuk Qurban
JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Qurban Saat ...
JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Qurban Saat ...
JAKARTA --Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan untuk mendistribusikan daging qurban ke daerah yang membutuhkan dalam bentuk olahan. Hal ini dilakukan ...
JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 10 panduan penyelenggaraan ibadah kurban untuk mencegah hewan kurban terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). ...