Argumentasi Fatwa MUI Hewan Terpapar PMK Gejala Ringan Tetap Sah untuk Qurban
JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Qurban Saat ...
JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Qurban Saat ...
JAKARTA --Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan untuk mendistribusikan daging qurban ke daerah yang membutuhkan dalam bentuk olahan. Hal ini dilakukan ...
JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 10 panduan penyelenggaraan ibadah kurban untuk mencegah hewan kurban terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). ...
JAKARTA— Komisi Fatwa MUI menetapkan bahwa hewan yang terkena Foot and Mouth Disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) gejala ...