PT Mahkota Petriedo Indoperkasa, pemegang merek sepatu ‘Kickers’ menyatakan permohonan maaf diikuti langkah penarikan semua produknya setelah dilaporkan konsumennya karena menempelkan label halal dalam produk yang terbuat dari bahan mentah kulit babi.
Kuasa hukum PT Mahkota Petriedo Indoperkasa, Ikhsan Abdullah mengakui terjadinya kesalahan dan produk tersebut telah ditarik sejak 1 November 2012.
“Pemberian label halal dilakukan karena ketidakpahaman PT Mahkota Patriedo Indoperkasa. PT Mahkota melabeli produknya karena sebelumnya sempat meminta rekomendasi Majelis Ulama Indonesia dan berpatokan pada UU Perlindungan Konsumen,” kata Ikhsan Abdullah melalui pernyataan tertulisnya, Selasa (25/12).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk amanat pada UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kami juga telah memberikan surat rekomendasi kepada MUI.
“Kami sadar label halal hanya pada produk makanan dan minuman. Kami meminta maaf atas kesalahpahaman ini,” terang Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan, pencantuman label halal merupakan bentuk tanggung jawab PT Mahkota Patriedo kepada konsumen. “Ketentuan diclosure ‘Pig Lining’ dalam produk yang kami cantumkan sebagai bagian dari edukasi dan perlindungan kepada konsumen,” katanya.
Sebelumnya, seorang konsumen bernama Winarno melaporkan merek sepatu ‘Kickers’ ke Polda Metro Jaya. Sepatu itu dilabeli halal. Padahal, sepatu dibuat dari kulit babi. Winarno berbelanja sepatu itu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Winarno menemukan adanya tempelan stiker halal dan bertuliskan ‘pig skin lining’ pada sepatu merek tersebut. Karena ada label halal pada sepatu tersebut, maka Winarno pun berani untuk membelinya.