• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Pojok MUI

Puasa Ramadhan, Idul Fitri, dan Syahwat Pamer Kita

admin by admin
20 April 2023
in Pojok MUI, PPT
0
Puasa Ramadhan, Idul Fitri, dan Syahwat Pamer Kita
4.3k
SHARES
11.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Dr Thobib Al-Asyhar, Thobib Al Asyhar, Wakil Ketua Komisi Infokom, Dosen Pascasarjana Psikologi Islam SKSG Universitas Indonesia.

Apakah ada hubungan antara puasa dan narsisme? Pertanyaan sederhana, tapi tidak semua orang mampu menjawab. Mari kita cermati pesan-pesan terdalam puasa. Dalam sebuah haditsnya, Rasulullah SAW bersabda:


كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى

“Seluruh amalan kebaikan manusia akan dilipatgandakan menjadi sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah berfirman: Kecuali puasa. Sebab puasa adalah untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia (orang yang berpuasa) telah meninggalkan syahwat dan makannya karena-Ku.” (HR Bukhari-Muslim).

Hadits tersebut secara implisit menegaskan bahwa puasa adalah ibadah paling rahasia, yang hanya diketahui pengamalnya dan Allah SWT.

Artinya, puasa mendidik manusia agar tidak riya (pamer) kepada orang lain, apapun bentuknya, baik harta, kemewahan, amal sosial, ibadah, liburan di tempat-tempat mahal, maupun perilaku lainnya.

Ada hal-hal yang harus kita jaga dimana hanya kita yang tahu. Ada juga cukup diri kita dan orang-orang terdekat saja yang tahu. Karena tidak semua hal harus diketahui orang lain, bahkan kepada pasangan hidup sekalipun. Contoh sederhana, ibadah sholat malam (tahajjud) yang kita lakukan, apakah perlu diberitahukan kepada orang lain? Jika niatnya beribadah kepada Allah, buat apa orang lain tahu?

Pada titik ini, selain hal-hal yang tampak dan perlu ditampakkan, dalam diri manusia ada yang tersembunyi dan harus disembunyikan. Tujuannya untuk apa? Untuk kebaikan manusia itu sendiri dan ibadah puasa dengan terang bederang telah mengajarkan itu.

Artikel Terkait  Wakaf Uang Untuk Pembangunan Infrastruktur (?)

Sesuatu yang tampak dari diri kita adalah perbuatan fisik yang tidak semuanya harus “ditampakkan”. Sementara perilaku yang tak tampak adalah kerja-kerja pikiran dan hati. Apalagi menyangkut kerja-kerja spiritual, seperti beribadah dan berdoa. Bisa dibayangkan jika setiap orang “memperlihatkan” atau memamerkan semua hal tentangnya. Apa jadinya jika setiap orang dapat “melihat” isi pikiran dan hati orang lain? Dipastikan hal tersebut bisa menimbulkan kekacauan.

Perilaku pamer (riya) sering dilakukan orang-orang dengan menunjukkan foto-foto narsistik di media sosial agar orang lain tahu. Fenomena itu biasa disebut “flexing” atau pamer kekayaan dan kemewahan gaya hidup dengan tujuan mendapatkan pengakuan (pujian) orang lain bahwa mereka adalah kaya harta, mampu, terhormat, pintar, eksklusif, “berhati mulia”, dan banyak lagi seperti yang terjadi belakangan ini.

Tahukah kita, perilaku pamer (riya) dan narsistik itu dikecam semua agama, apapun agamanya. Selain menodai nilai-nilai “ketawaduan” atau kerendahhatian, juga melukai hati mereka yang tidak mampu. Rasulullah SAW pernah mengingatkan agar kita tidak riya atas nikmat yang kita terima. Memperoleh nikmat saja bisa menimbulkan iri, apalagi pamer kemewahan. Dalam haditsnya Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya setiap nikmat (yang kita peroleh) “mengundang” kecemburuan atau hasad dari orang lain.” (HR Thabrani).

Secara psikologis, orang yang suka memamerkan harta, kemewahan, dan semacamnya dikategorikan memiliki gangguan kepribadian. Gangguan kepribadian narsistik merupakan penyimpangan dalam fungsi pribadi. Dalam buku besar psikologi, DSM, narsistik disebut sebagai bagian dari “mental disorder”. Hal ini ditandai dengan beberapa ciri diantaranya referensi bagi identitas diri berlebih terhadap orang lain. Artinya orang lain selalu menjadi ukuran bagi dirinya, khususnya yang bersifat material.
Selain itu munculnya penghargaan berlebihan terhadap diri sendiri. Tujuan hidupnya pun didasarkan pada ekspektasi orang lain dengan standar pribadi yang terlalu tinggi agar bisa melebihi orang lain. Orang narsis juga kurang mampu untuk mengenali dan mengidentifikasi perasaan dan kebutuhan orang lain, serta hubungan yang dibangun dengan orang lain hanya diorientasikan pada diri sendiri.

Artikel Terkait  MUI dan Dunia Internasional: Peran dan Tantangan

Lalu bagaimana cara mengobati orang yang memiliki kepribadian narsistik? Selain harus dilakukan terapi kognitif, yaitu pengayaan wawasan (insight) tentang pentingnya kerendah-hatian, juga perlu internalisasi nilai-nilai puasa agar tumbuh kesadaran bahwa bumi ini bukan hanya dia penghuninya. Masih banyak orang yang membutuhkan empati dan kasih sayang.

Selain itu, upaya-upaya “pengekangan” seperti tidak boleh makan, minum, dan aktifitas seksual yang diajarkan puasa, seyogyanya menjadi unsur kendali jiwa rendah agar kita tidak terperosok ke jurang kehinaan. Manusia adalah makhluk ruhani, yang tidak sepantasnya memamerkan kemewahan apapun di hadapan manusia lain dengan niat mencari pengakuan atau pujian. Karena pujian hakiki hanya untuk Allah SWT.
Apakah masih mau pamer pada momen lebaran nanti? Wallahu a’lam.

Tags: bahaya pamerbudaya pamerIdul Fitrimensyukuri nikmatPuasa ramadhanRamadhansyukur nikmat
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia