• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Opini

Piala Dunia 2022, Sepakbola, dan Harapan Perdamaian Dunia

admin by admin
17 Desember 2022
in Opini, Pojok MUI
0
Piala Dunia 2022, Sepakbola, dan Harapan Perdamaian Dunia
48
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: KH Dr Mujahidin Nur Lc MA, pengurus Komisi Infokom MUI Direktur Eksekutif Peace Literacy Institute Indonesia

Apabila Anda menyaksikan dengan jeli tulisan pada ban yang dipakai di lengan kapten setiap kesebelasan piala dunia 2002 di Qatar, disana Anda akan menemukan kalimat #SaveThePlanet.

Sebuah kampanye keprihatinan para pecinta bola dengan kondisi pemanasan global (climate change) yang membuat meningkatnya suhu rata-rata atmosfer, laut dan daratan bumi akibat konsentrasi gas-gas rumah kaca.

Akibatnya, dunia dilanda kekeringan, banjir, dan kebakaran hutan dimana-mana disamping penyakit-penyakit tropis seperti malaria, demam dangue, demam kuning dan lain-lain yang mengintai kehidupan manusia.

Diluar dari ban kampanye keprihatinan akibat climate change yang dipakai para kapten kesebalasan, dukungan pada terciptanya perdamaian dan kemerdekaan Palestina pun begitu masif dan menggem disuarakan para pecinta bola baik melalui ban #FreePalestina, bendera Palestina maupun dukungan-dukungan para fans sepak bola yang hadir di Qatar melalui lagu Rajawi Falestin yang kini viral di seantero dunia.

Piala dunia seperti menjadi sebuah gerakan raksasa dengan memanfaatkan 5 miliar lebih komunitas pecinta sepak bola di seluruh dunia untuk menjaga Planet bumi dari kehancuran dan menyemaikan perdamaian untuk masyarakat Palestina.

Sebuah gerakan moral yang impresif dan dinilai banyak kalangan sebagai cara yang tepat untuk mengkampanyekan keprihatinan pada climate change dan tragedi kemanusiaan tiada henti di Palestina.

Sepak bola mempunyai magnet yang menarik perhatian lebih dari setengah penduduk bumi. Miliaran manusia mengikuti setiap pertandingan dengan penuh kebahagiaan baik mereka yang datang secara langsung ke Qatar atau mereka yang menonton dengan jaringan live streaming maupun televisi.

Dalam sepak bola, batas-batas primordial menjadi lebur. Latar belakang suku, agama, ras, antargolongan (SARA) tidak menjadi penghalang kebersamaan mereka. Semua orang hanya menyandang satu identitas, footballer, pesebak bola.

Artikel Terkait  Fenomena Kematian Mendadak Akibat Wabah dan Tanda Kiamat

Disamping sepak bola juga sarat emosi positif. Para suporter hanya memiliki satu rasa, cita, harapan, dan visi. Yaitu, keberhasilan dan kemenangan team favoritnya dalam setiap pertandingan.

Para suporter sepak bola akan tetap mendukung klub kesayangan mereka terlepas dari latar belakang SARA susunan pemain. Inilah yang terjadi di dalam sepak bola yang mungkin jarang terjadi di pada cabang olahraga lain. Karenanya, banyak kalangan termasuk penulis menilai sepak bola potensial menjadi pilar perdamaian dunia.

Untuk menyampaikan pesan-pesan kemanusiaan dan perdamaian dari para fans sepak bola diseluruh dunia, pada 2013 muncullah sebuah organisasi bernama Fotball for Peace (FFP). FFP ini didirikan oleh Kashif Siddiqi (pesebak bola Ingris kelahiran Pakistan) dan Elias Figueroa (legenda FIFA dari Chile) disamping organisasi ini didukung secara formal oleh PBB.

Elias Figueroa pertama kalinya berkampanye di Amerika Selatan dengan mengusung semboyan “Futbol Por la Paz (Sepak Bola untuk Perdamaian)” pada 2006.

Di Amerika, kampanye ini diterima dengan baik, kemudian dibawa ke Eropa, Asia, Timur Tengah, Afrika, dan Timur Jauh. Hari ini, FFP bebasis di London, Chile, India dan Liberia.

Pada 2016, dua besar FFP, Pele dan Ronaldinho, mengunjungi London untuk inagurasi “Bola Perdamaian Sepak Bola Diplomatik.” Acara ini disponsori oleh Pangeran Ali Bin Al Hussein, putra Kerajaan Jordan, sebagai anggota pelindung badan amal tersebut. Dari sini, kita mengenal sepak bola untuk perdamaian dunia.

Selama ini tidak bisa dimungkiri bahwa konflik dan ketegangan sosial yang terjadi di dunia acap kali dilatarbelakangi perbedaan SARA. Radikalisme dan terorisme, misalnya, lahir dari ketidaksiapan umat beragama menghadapi perbedaan sehingga pemikiran keagamaan dihantui fanatisme, bahwa hanya agamanya yang paling benar.

Artikel Terkait  Ulang Tahun Terakhir dan Ujung Bakti Sang Mahaguru: Syekh Yusuf Al-Qaradhawi

Melihat orang lain memiliki ritual, keyakinan, dan perilaku beragama berbeda muncul emosi dan keingian berkonflik. Pikiran yang tidak pernah ada dalam kepala suporter maupun pemain sepak bola.

Setidaknya kita bisa belajar dari Mohammad Salah, Sergio Mane, Naby Keita dan Ibrahima Konate, para pemain team sepak bola Liverpool. Mereka umat Muslim yang jenius di antara para pemain non-Muslim Liverpool lainnya.

Namun, masalah agama para pemain Muslim di hadapan manajemen maupun suporter Livepool sama sekali tidak menjadi masalah. Ini merupakan pelajaran penting dari dunia sepak bola, yang mendasari upaya perdamaian dunia.

Manchester United juga dihuni pemain Muslim, antara lain: Zidane Iqbal, Adnan Januzaj, Marouane Fellaini, Ahmad Diallo, dan Paul Pogba. Begitu pun Manchester City dengan pemain muslimnya seperti: Yaya Toure, Samir Nasri, Edin Dzeko, Riyad Mahrez, dan Ilkay Gundogan.

Yang penting untuk dijadikan pelajaran adalah bukan mengenai keberadaan pemain Muslim, tetapi cara pandang yang menghargai profesionalitas pemain Muslim. Penghargaan inilah yang menjadi prasyarat terciptanya perdamaian dunia.

Penghormatan dan penghargaan ini harus diimplementasikan dalam kehidupan personal, keluarga, masyarakat dan berbangsa sebagai upaya untuk mewujudkan perdamaian.

Karenanya, Global Peace Fondation mengkampanyekan pentingnya menghargai kebudayaan orang lain (https://www.globalpeace.org/). Karena dari penghargaan akan lahir penerimaan, dan dari penerimaan akan orang lain akan lahir kehidupan yang harmonis.

Contoh paling konkret adalah bagaimana kita bisa menghargai dan menghormati atas perbedaan budaya, agama, nasionalitas orang lain sebagaimana di dunia sepak bola.

Dunia sepak bola menolak sikap maupun perilaku pembedaan atas orang lain (otherness). Sybille Reinke de Buitrago (2019) mengatakan, konflik saat ini dan masa lalu menjadi bukti bahwa orang lain mendapat bias negatif, baik dengan perbedaan maupun menjaga jarak dari orang lain.

Artikel Terkait  Cuaca Ekstrem, Ulah Manusia, dan Isyarat Alquran 14 Abad Silam

Karenanya, menganggap orang lain berbeda tetapi setara adalah upaya bermanfaat untuk mewujudkan perdamaian. Buitrago juga menambahkan bahwa anggapan setara atas orang yang berbeda memunculkan sikap toleransi terhadap perbedaan. Hubungan dan interaksi sosial bersifat seimbang. (Handbook of Critical International Relations, Routledge, 2019).

Hubungan dan interaksi sosial yang seimbang walaupun berbeda-beda latar belakangnya ditunjukkan oleh dunia sepak bola. Namun, ada sisi lain dari sepak bola yang tidak bisa kita abaikan, yaitu keterlibatan politik organisasi sepak bolah internasional, FIFA.

Pada piala dunia tahun ini, FIFA mengeluarkan team sepak bola perwakilan Rusia dari Piala Dunia Qatar 2022 sampai pemberitahuan berikutnya.

Adanya dugaan kepentingan politik yang mengintervensi FIFA menurut penulis akan membuat dunia sepak bola menjadi bias dan akan menjadi masalah serius pada independensi FIFA, karena apabila FIFA tidak independen maka sepak bola tidak akan bisa memaksimalkan perannya sebagai pilar perdamaian dunia.

Alhasil, penulis berpandangan bahwa sepak bola sebagai upaya perdamaian dunia memang harus terus digerakkan dan diperjuangkan. Dalam dunia sepak bola terlihat bukti nyata bahwa perbedaan bisa diterima dengan baik, sebaliknya politik identitas ditolak dengan serius.

Semoga dunia sepak bola bisa menjadi inspirasi bersama untuk saling menghargai perbedaan sebagai prasyarat mewujudkan perdamaian dunia. Karena perdamaian adalah hak semua manusia terlepas dari suku, golongan dan agama mereka.

Tags: pemanasan globalperdamaian duniapiala duniapiala dunia 2022piala dunia qatarqatarsepakbola
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia