• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Opini

Milad ke-47 MUI dan Tantangan Ukhuwah di Tahun Politik

admin by admin
26 Juli 2022
in Opini, Pojok MUI
0
Milad ke-47 MUI dan Tantangan Ukhuwah di Tahun Politik
206
SHARES
529
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: KH M Cholil Nafis, PhD, Ketua Panitia Pelakana Milad ke-47 MUI dan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah

Hari ini, Selasa bertepatan dengan 26 Juli 1975 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdiri atas prakarsa ulama dan umara. Berdirinya MUI tak lepas dari semangat untuk memberikan wahana menjalankan mekanisme yang efektif dan efesien dalam upaya memelihara dan membina kontinuitas partisipasi umat Islam Indonesia terhadap pembangunan.

Selama 47 tahun sejak berdiri, di usia yang tak lagi muda ini MUI telah memberikan kontribusi bagi ke-Islaman dan ke-Indonesiaan. MUI mengemban tanggung jawab yang tak sederhana. Dinamika politik, sosial, dan keagamaan yang muncul di Tanah Air muncul dengan beragam manath al-hukmi (objek hukum), yang melatarbelakanginya. Hal ini tentu membutuhkan respons cepat dan tepat dari MUI agar respons dan tanggapan yang dikeluarkan menjadi panduan dalam keseharian. Peran himayatul ummah (pengayom umat), tidak sekadar menjadi adagium tanpa aksi nyata. Beragam program yang berorientasi keumatan telah dilakukan MUI bergandengan tangan dengan pemerintah, sebagai mitra strategis (shadiqul hukumah).

Peran dan tanggung jawab ini tentu masih akan terus melekat. Dalam konteks Milad ke-47 ini juga demikian. Tahun politik akan masih menjadi tantangan besar bagi umat, di samping tantangan lainnya seperti ekonomi. Efek polarisasi pada Pemilu 2019 masih terasa sampai sekarang, yaitu perpecahan di antara umat akibat polarisasi yang terjadi. Meskipun begitu, terdapat dua perekat bagi kita yaitu pertama, dalam rangka keagamaan dan keimanan, bisa dirajut untuk membangun kesatuan di antara kita.

Kedua, kebangsaan dan nasionalisme. Caranya adalah dengan mencintai Tanah Air atas dasar iman didahulukan dari cinta kelompok dan golongannya.

Artikel Terkait  MUI-ACT-DD Gelar Vaksinasi Massal di Bogor Lewat Gerai Vaksinasi

Kerangka inilah yang akan kita rajut dalam wadah Majelis Ulama Indonesia, dengan semangat keagamaan yang tinggi jangan sampai melunturkan semangat kebangsaan. Begitu jugga sebaliknya, semangat nasionalisme jangan sampai melunturkan semangat keagamaan kita. Sebuah kekuatan yang berpilar pada keagamaan dan nasionalisme. Yakni Ketuhanan yang Maha-Esa yang bertujuan membangun bangsa demi menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan kekuatan untuk membangun bangsa yang tidak dapat dipisahkan.

Selanjutnya, kerangka ini akan kita bingkai dalam merajut kebangsaan dan kesatuan sehingga menjadi kekuatan dalam bingkai kebhinekaan. Jadi, pluralitas yang berada di tengah-tengah kita, menciptakan sebuah keindahan bagai pelangi. Tak hanya itu, ia juga menjelma menjadi sebuah power yang saling menguatkan dan saling merasakan untuk membangun bangsa di masa yang akan datang.

Karenanya Milad kali ini menjadi momentum bagaimana umat Islam bersatu dalam tenda besar Majelis Ulama Indonesia guna mengayomi, menjaga, membimbing, sekaligus memberdayakan umat di masa depan. Melalui payung besar inilah kita bersama-sama membangun umat dan bangsa.

Milad ke-47 Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan dapat menyatukan langkah bersama untuk mementingkan dan mendahulukan kemaslahatan masyarakat. Jadi kita sekarang ini menyatukan langkah, mendahulukan kemaslahatan umum daripada kepentingan pribadi dan kelompok.

Inilah relevansi dari tema Milad ke-47 tahun ini yaitu “Merajut Kesatuan dan Kekuatan dalam Bingkai Kebhinekaan.”

Dengan mengangkat tema ini, MUI berharap umat Islam dapat mendahulukan cinta Tanah Air daripada cinta kelompok masing-masing dan menyatukan religiusitas dengan kebangsaan. Jadi satu kata yaitu cinta Tanah Air atas dasar keimanan.

Religiutas keimanan akan menjadi landasan dalam mengartikulasikan kebangsaannya melalui cinta keadilan. Yang menjadi kerangka dengan diangkatnya tema ini adalah sila kelima dari Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesa. Dengan begitu, diharapkan umat Islam dapat berjamaah dalam shalatnya, ekonominya, sosialnya, dan kebangsaannya. Untuk itu, MUI pada Milad kali ini, mengupayakan untuk merajut ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan insaniyah.

Artikel Terkait  Merdeka dari Perasaan Takut

Jadi membangun negara atas dasar iman, nasionalisme, dan kemanusiaan. Karenanya, kita rajut pesaudaraan sesama Muslim (ukhuwah bainal Muslimin), persaudaraan se Tanah Air (ukhuwah bainal muwathinin) dan persaudahaan sesama umat manusia (ukhuwah insaniyah) yang berdasarkan iman islam dan kebangsaan kita.

Dan kedepan gerakan dakwah dan ukhuwah akan bersifat paralel. Kami mengajak umat untuk konsisten menjalankan ajaran Islam dan cinta Tanah Air. MUI juga dapat menjadi sarana membangun dan merekatkan ukhuwah. Selamat Milad ke-47. Mari satukan langkah untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara.

Tags: Majelis Ulama Indonesiamilad ke-47 muimilad majelis ulama IndonesiaMilad MUIsejarah berdirinya muitema milad muiUkhuwah
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia