• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Opini

Merdeka dari Perasaan Takut

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
17 Agustus 2021
in Opini, Pojok MUI
0
Merdeka dari Perasaan Takut
50
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Pusat, Thobib Al-Asyhar

Pernahkah anda “merdeka” dari perasaan takut? Jika belum, maka anda sedang “dijajah” oleh perasaan anda sendiri. Takut kehilangan jabatan. Takut kehilangan pengaruh. Takut dikhianati pasangan. Takut dijauhi teman. Takut tidak diterima lingkungan. Takut tidak mendapatkan jodoh. Takut pengalaman masa lalu. Bahkan takut dengan bayangan sendiri.

Rasa takut adalah “penjajah” yang sesungguhnya. Bukan Belanda, bukan pula Jepang. Ya, setiap orang pasti punya masalah. Yang membedakan adalah kadar “rasa takut” masing-masing terhadap apa yang dirasa dan dipikiran. Betapa banyak orang yang pada akhirnya benar-benar hancur karena besarnya “rasa takut” yang diciptakannya sendiri.

Para pejuang kemerdekaan adalah orang-orang yang tidak memiliki rasa takut. Tidak takut sama penjajah yang memiliki senjata modern. Tidak takut kehilangan harapan. Tidak takut pula dengan kematian. Niat dan keberanian menyatu dalam satu tekad bulat melawan kolonialisme. Pilihannya hanya satu: merdeka atau mati. Merdeka akan bahagia. Mati akan dicatat sebagai syuhada.

Sebaliknya, para pengkhianat adalah kaum penakut. Takut hidup miskin. Takut kehilangan kesempatan untuk sejahtera. Juga pasti takut mati. Bagi pengkhianat, kematian dalam perjuangan adalah kesialan yang dijauhi. Kematian adalah kemalangan tak terperi. Kematian akan menghambat keinginan-keinginan duniawi. Dan kematian bagi mereka adalah puncak kegagalan dan penderitaan.

Dalam psikologi, orang yang berlebih rasa takutnya terhadap sesuatu selalu akan muncul perilaku khas. Disadari atau tidak. Sebagai contoh, orang yang sangat takut terhadap kecoak, dia akan teriak histeris. Saat melewati jalanan gelap dilakukan dengan bernyanyi, lari cepat, atau mendengarkan musik dengan ear-phone.

Orang yang sangat takut kehilangan jabatan akan melakukan “apapun” agar jabatan tetap dipertahankan. Orang yang takut dikhianati pasangan akan possesif, mudah cemburu, dan sangat sensitif. Orang yang takut kehilangan pengaruh akan mudah memprovokasi orang lain. Orang yang takut masa lalunya akan trauma sepanjang hidupnya. Dan banyak contoh lain yang kita temui.

Artikel Terkait  Makna Kunjungan PM Anwar Ibrahim ke Indonesia

Rasa takut yang berlebih sesungguhnya muncul dari perasaan dan pikiran. Ia “bersemanyam” dalam diri yang mewujud semacam “berhala”. Watak dari berhala adalah selalu ingin disembah dan dipuji. Saat rasa takut itu muncul, saat itu pula kita sedang menyembah “berhala”. Semakin besar rasa takut kita, semakin besar pula “berhala” dalam diri kita. Jadi, “berhala” itu akan membesar atau mengecil tergantung bagaimana kita menyikapinya.

Hujjatul Islam, Imam Al-Ghazali, dalam magnum opusnya, Ihya Ulumiddin, mengajarkan secara apik bagaimana membentuk jiwa yang seimbang (i’tidal). Untuk menjadi pribadi seimbang (equilibrium), termasuk di dalamnya tidak takut terhadap hal-hal duniawi dengan cara mengembangkan prinsip-prinsip kebaikan (ummahat al-fadlail). Berlebihnya rasa takut adalah gangguan jiwa karena ketidakseimbangan fungsi-fungsi psikis.

Jiwa yang sehat adalah jiwa yang bebas dari rasa takut berlebih. Ia dapat dibentuk dengan menyeimbangkan dua kutub bipolar. Dua kutub yang cenderung berlebihan atau eksesif (ifrat) dengan kutub yang cenderung defisiensif (tafrit) yang saling bertentangan, sehingga lahir sikap dan perilaku yang seimbang. Untuk menyeimbangkan itu tentu dibutuhkan latihan-latihan.

Dengan kata lain, jiwa kita akan sehat jika kita bisa mengharmoniskan atau menyeimbangkan empat elemen dasar di dalam diri kita, yaitu; kekuatan akal (aql), kekuatan marah (ghadab) dan kekuatan libido (syahwat). Di samping juga kontrol rasio dan prinsip-prinsip agama terhadap kekuatan amarah dan syahwat.

Al-Ghazali menyarankan bahwa untuk menyeimbangkan kekuatan dan kecenderungan di atas, dapat dicapai dengan cara mengembangkan empat induk kebajikan (ummahat al-fadail atau The Core of Virtue). Keempat sikap tersebut adalah: al-hikmah (wisdom), al-syaja’ah (courage), al-‘iffah (temperance), dan al-‘adl (justice).

Satu sikap yang paling menonjol untuk mengatasi rasa takut berlebih adalah mengkerasi keberanian. Para pejuang kemerdekaan adalah mereka yang telah mampu mengkonversi keberanian (al-syaja’ah) menjadi kekuatan diri yang luar biasa. Untuk melawan rasa takut kehilangan jabatan harus diimbangi dengan keberanian kehilangan apapun. Bukankah manusia pada hakikatnya tidak memiliki apa-apa?

Artikel Terkait  Deklarasi Jakarta dan Langkah Konkret MUI

Untuk menghindari rasa akut kehilangan pengaruh harus dilawan dengan insight bahwa kekuasaan hanya milik Tuhan. Untuk mengurangi rasa takut dikhianati pasangan harus berani memberikan kepercayaan kepada pasangan. Untuk menghilangkan rasa takut dijauhi teman harus mampu berpikir positif kepada orang lain. Untuk mengurangi rasa takut tidak mendapatkan jodoh harus ditambah keimanan bahwa jodoh semua ada yang mengatur dan dibutuhkan upaya. Agar tidak terpenjara rasa takut masa lalu harus berani mengubah mindset.

Keberanian merupakan kekuatan amarah (ghadab) yang melahirkan daya juang dan semangat (enthusiasm). Sebuah kondisi seimbang (equilibrium) antara sikap pengecut (jubn) dan sikap ceroboh atau nekat (tahawwur). Sikap berani merupakan kekuatan dan kemampuan kontrol akal terhadap gejolak emosi.

Melalui sikap pemberani ini akan muncul sikap (indikator) lainnya seperti sikap stabil, memiliki kemuliaan, ksatria, memiliki daya tahan, berjiwa besar, penuh kerelaan, suka menolong, berbudi luhur, dan memiliki sikap yang lemah lembut. Energi negatif dalam bentuk rasa takut duniawi yang berlebih perlu diimbangi dengan energi positif dalam bentuk keberanian agar jiwa menjadi seimbang.

Apakah sampai hari ini kita sudah merdeka dari perasaan takut? Wallahu a’lam.

Thobib Al-Asyhar, penulis merupakan Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Pusat, Dosen Psikologi Islam SKSG Universitas Indonesia

Tags: 17 Agustushari kemerdekaanHUT ke-76 RIkemerdekaanpandemipandemi covid-19
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia