MEDAN-MUI Sumatera Utara yang merupakan wadah musyawarah para ulama zu’ama dan cendikiawan muslim menggelar Seminar dengan tema Mengkaji Aliran Keagamaan Tentang Thariqat Naqsabandiyah Jabal Qubis pada Sabtu, 20 November 2021 di Aula MUI Propinsi Sumatera Utara.
Terkait kegiatan ini, Ketua panitia acara, Dr. H. Arso, MA menyampaikan bahwa acara seperti ini mengimplementasikan fungsi MUI Sumut sebagai tenda besar umat Islam yang harus menampung aspirasi dan diajak berdiskusi demi kepentingan umat.
“Sudah sepatutnya MUI Sumatera Utara merangkul dan menampung aspirasi, pendapat, ide, gagasan, bahkan menyediakan tempat untuk kegiatan berdiskusi. Karena MUI Sumut merupakan tenda besar umat Islam. Kita sambut baik jika ada yang ingin berdiskusi dan kita kaji bersama demi kepentingan umat”, ucapnya.
Acara ini dihadiri dan dibuka oleh Ketua Umum MUI Sumatera Utara Dr. H. Maratua Simanjuntak. Dalam pidatonya, Maratua menegaskan bahwa MUI sebagai Tenda Besar Umat Islam tidak hanya sekadar mendengar aspirasi. Namun ikut memperbaiki jika ada kekeliruan dalam pemahaman agama.
“Tugas MUI lebih dari sekadar menampung aspirasi. Kita ajak berdiskusi. Jika ditemukan kekeliriuan atau penyimpangan dalam memahami ilmu agama, MUI tidak bisa langsung menjauhinya, harus kembali mendakwahinya dengan cara persuasif. Mudah-mudahan dengan itu alirannya bisa dapat di perbaiki,” ucap Maratua.
Maratua juga berharap agar peserta aktif berdiskusi agar mendapatkan wawasan lebih mendalam terkait ilmu thariqat naqsabandiyah. “Semoga dengan acara ini kita dapat menambah wawasan kita tentang tarekah naqsabandiyah khususnya kali ini naqsabandiyah jabal qubis”, ujarnya.
Dalam Sambutannya Saidi Syekh H. Ghazali An-Naqsyabandi selaku Pimpinan Yayasan Jabal Qubis, Tanjung Morawa menyampaikan rasa terima kasih kepada MUI karena sudah memberikan waktu dan fasilitas untuk berdiskusi mendalam terkait ajaran thariqat naqsabandiyah.
“Saya terharu, perdana ke MUI Sumut dan disambut dengan baik, diberikan fasilitas untuk berdiskusi mengenai thariqat naqsabandiyah khususnya di Jabal Qubis, Tanjung Morawa di tempat yang nyaman dan tentram”, ungkapnya.
Seminar ini dihadiri oleh anggota komisi Litbang MUI Sumut, PRK, Fatwa, Infokom dan beberapa komisi lainnya. Selain itu seminar ini juga dihadiri tim dari Yayasan Jabal Qubis.
Selain itu, MUI Sumut juga menayangkan rapat ini secara live di facebook dan kanal YouTube MUI Tenda Besar Umat Islam.