Bandar Lampung: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta para penyelenggara pelayanan memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, lebih baru, lebih murah dan lebih sederhana.
Hal tersebut disampaikan Assisten Adminitrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung Minhairin saat mewakili Gubernur dalam acara Workshop Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2022 di Ballroom Hotel Emersia, Senin (6/6/2022).
Menurutnya, semakin tebuka luasnya akses informasi dan semakin baiknya tingkat pendidikan, masyarakat saat ini semakin cerdas dan semakin sadar akan hak dan kewajibannya.
“Masyarakat tidak hanya mengharapkan kepuasan atas pelayanan yang diberikan namun mampu memperoleh kebahagiaan atas layanan yang didapatkan,” ujarnya.
Minhairin juga mengatakan Gubernur Arinal berpesan kunci sukses penyelenggaraan pemerintahan yang baik terletak pada bagaimana para birokrat mengelola penyelenggaraan pemerintahan pada praktek menajemen yang dilaksanakan oleh para penyelenggara pemerintahan.
Ia juga menambahkan hal tersebut dapat tercapai dengan menerepkan dan mengutamakan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
“Peningkatan pelayanan publik merupakan outcome pelaksanaan reformasi birokrasi dengan standar pelayanan yang baik diharapkan dapat mendorong percepatan terwujudnya good governance untuk mengingkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik,” lanjutnya.
Seperti yang diketahui, pada akhir tahun 2021 yang lalu Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.
Tujuan dari penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik adalah untuk mengingtegrasikan pelayanan guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, kenyamanan, keamanan pelayanan dan untuk meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.
Minhairin mengatakan Gubernur Arinal berharap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan adanya evaluasi ini akan meningkatkan kualitas kinerja penyelenggara pelayanan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dam memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.(Rita Zaharah