Bandar Lampung: Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung masa khidmah 2021-2026 akan dikukuhkan pada 23 Februari 2022 mendatang di Ballroom UIN Raden Intan Lampung. Kegiatan yang akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Miftachul Akhyar ini akan diwarnai dengan Sarasehan Ulama dan Umara guna mempererat tali silaturahmi antar berbagai komponen dan unsur ulama dan umara’ di Provinsi Lampung.
Sarasehan ini juga diharapkan mampu membangun sinergi dan kebersamaan ulama-umara’ untuk mewujudkan harmonisasi dan moderasi dalam beragama serta menghimpun gagasan dan pemikiran konstruktif dalam mengarus-utamakan implementasi Islam wasathiyyah sebagai perwujudan Islam rahmatan lil ‘alamin.
Ketua panitia pelaksana kegiatan, Ustadz Sholihin mengatakan bahwa tema besar pengukuhan adalah Meneguhkan Peran MUI dalam Mewujudkan Islam Wasathiyah di Bumi Lampung. Sementara tema sarasehan yang dilaksanakan dalam bentuk talkshow interaktif mengangkat tema Meneguhkan Sinergi Ulama-Umara’ dalam Implementasi Moderasi Beragama (Washathiyyah) untuk Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme.
“Talkshow menghadirkan narasumber dari lintas unsur antara lain Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, Kepolisian Daerah Lampung, Gubernur dan Akademisi Perguruan Tinggi,” kata Sholihin di sela-sela rapat persiapan di Bandar Lampung, Jumat (11/2/2022).
Diangkatnya tema terkait Islam wasathiyah dan penanggulangan terorisme dan radikalisme ini karena saat ini sinergi antara ulama dan umara sangatlah dibutuhkan untuk menangkal penyebaran paham radikalisme yang berkembang di masyarakat. Usaha peran dari tokoh keagamaan atau ulama penting ketika negara sebagai aktor utama memiliki keterbatasan. Kelompok agamawan atau ulama sebagai aktor non state perannya sangatlah vital.
“MUI dalam konteks ini berkomitmen untuk mengarusutamakan wacana Islam wasathiyyah dan moderasi beragama untuk menangkal beragam paham dan gerakan yang berusaha membelokkan arah dari cita-cita para pendiri bangsa dan para pahlawan yang telah gugur dan syahid demi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya.
Sinergi ulama dan umara ini lanjutnya, semakin menemukan momentumnya dewasa ini di tengah gempuran arus informasi dan komunikasi era globalisasi serta revolusi industri yang menimbulkan disrupsi dalam masyarakat. Salah satu eksesnya adalah kemunculan beragam paham dan gerakan transnasional dan populistik yang cenderung intoleran dengan kebudayaan lokal dan eksklusif, hingga tingkat ekstrem yang berujung pada fanatisme dan terorisme.
“Ulama menjadi implementator dan pengawal ajaran Al-Quran dan hadits, sementara umara lebih merupakan implementator dari kebijakan universal yang digariskan oleh ulama,” tambahnya.
Kegiatan ini lanjutnya akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah peserta maksimal 300-an orang di Ballroom UIN Raden Intan yang mampu menampung ribuan orang.(Muhammad Faizin)