• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home MUI Provinsi MUI DKI Jakarta

Umat Islam Harus Waspadai Hari Peringatan Kemerdekaan yang Diklaim Israel – Majelis Ulama Indonesia

mui-prov by mui-prov
9 Mei 2022
in MUI DKI Jakarta
0
umat-islam-harus-waspadai-hari-peringatan-kemerdekaan-yang-diklaim-israel-ΓÇô-majelis-ulama-indonesia
51
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam khususnya di Indonesia untuk mewaspadai hari peringatan yang diklaim sebagai kemerdekaan Israel setiap 14 Mei.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, peringatan ini diklaim oleh kelompok Zionisme Israel yang juga beriringan dengan terjadinya pengusiran besar-besaran terhadap warga Palestina pada 15 Mei 1948.

“Diperkirakan ada 700 ribuan warga Palestina yang mengalami penderitaan yang sangat luar biasa, diusir, dibunuh, dan bahkan tidak sedikit perempuan yang diperkosa oleh kelompok Zionis ini,” kata Prof Sudarnoto dalam keterangan tertulis, dikutip MUIDigital, Senin (9/5/2022).

Hingga kini, MUI menyebut bahwa keturunan warga Palestina yang menjadi korban terusir, berada di Yordania, Lebanon, Suriah, Tepi Barat dan Jalur Gaza. Mereka ingin kembali ke Palestina dan berjuang untuk kemerdekaan Palestina.

“Dan hingga hari ini juga, otoritas Israel dan didukung oleh kelompok Yahudi ekstrem secara terus menerus menggunakan taktik dan pendekatan-pendekatan yang sangat biadab dan bengis berupaya merebut secara keseluruhan wilayah Palestina,” tuturnya.

Oleh karena itu, MUI meminta semua pihak untuk mewaspadai peringatan yang diklaim oleh kelompok Zionis Israel tersebut yang juga didukung oleh otoritas Isarel, yang biasanya diperingati dengan berbagai cara.

Salah satunya, bendera dengan lambang Stars of David akan dipasang dan dikibarkan di sejumlah tempat termasuk tempat suci seperti Masjidil Aqsha.

Prof Sudarnoto menyebutkan, penyerangan terhadap Masjidil Aqsha beberapa minggu yang lalu pada bulan Ramadhan dan penutupan pintu masjid, serta diiringi dengan berbagai tindakan kekerasan tentara Israel terhadap Jamaah adalah cara untuk mengkondisikan peringatan kemerdekaan tersebut berjalan dengan aman dan terkendali.

Artikel Terkait  Hadapi Wabah PMK Jelang Idul Adha, Ini Pesan Ketua Umum MUI Jawa Timur

“Bagi warga Palestina, kemerdekaan Israel 14 Mei sangat melukai dan karena itu hari pengusiran yang menimpa mereka. Pada tanggal 15 Mei adalah hari bencana atau Yaum an-Nakbah dan selalu diperingati oleh warga Palestina dengan memperkuat perlawanan terhadap Israel,” tegasnya.

MUI menyebut bahwa tanggal 14-15 Mei merupakan hari-hari yang akan menimbulkan ekskalasi pertentangan.

Oleh karenanya, MUI menyampaikan lima catatan sebagai berikut:

Pertama, MUI menyebut penetapan kemerdekaan bagi Israel merupakan kekeliruan yang sangat fatal karena mendapatkan legitimasi dari negara-negara Barat seperti Inggris dan Amerika.

Selain itu, MUI menegaskan bahwa penetapan adanya negara Israel menjadi bukti nyata sebuah negara jahat telah didirikan dan dilindungi.

“Negara-negara inilah yang menanggung dan memikul dosa besar yaitu dosa politik, dosa kemanusiaan, dosa hukum,”sambungnya.

Menurut MUI, masyarakat internasional sangat mengerti bahwa tindakan jahat Israel yang dilindungi ini justru menjadi salah satu pemicu ketidakamanan global. Salah satu Negara pelindung Israel yakni Amerika Serikat diyakini suatu saat akan menanggung penderitaannya sendiri atas kesalahan fatal dosa-dosa besarnya.

Kedua, kata MUI, titik jenuh, kemuakan dan kemarahan, serta kekecewaan global sudah mulai terasa memuncak atas apa yang dilakukan oleh Zionisme Israel dan Negara pelindungnya.

Berbagai bentuk reaksi dan perlawanan terasa semakin menguat yang dilakukan oleh kekuatan sipil (civil society) lintas agama, bangsa, dan peradaban.

Prof Sudarnoto menuturkan, masyarakat internasional dan kekuatan-kekuatan civil society ini semakin menyadari bahwa Israel-Palestina bukan hanya peristiwa politik lokal, akan tetapi peristiwa kejahatan yang sistematis.

“Kejahatan yang sistematis yaitu kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan terhadap agama, kejahatan terhadap peradaban, kejahatan terhadap hukum internasional yang dilakukan oleh negara dan dilindungi oleh negara lain,”jelasnya.

Artikel Terkait  Di Kajian Dunia Islam MUI, Dubes Hajriyanto Beberkan Posisi Strategis Lebanon – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia

MUI menilai, kekuatan civil society global akan terus melawan beriringan dengan upaya-upaya diplomatik yang dilakukan oleh banyak negara termasuk Indonesia.

Ketiga, MUI melihat Peringatan Yaum an-Nakbah adalah tuntutan keadilan, tuntutan penghapusan apartheid, tuntutan perlawanan terhadap berbagai kejahatan yang dilakukan oleh warga dan bangsa Palestina. MUI menyerukan agar Peringatan Yaum an-Nakbah mendapat dukungan luas termasuk oleh bangsa dan pemerintah Indonesia.

“Peringatan Yaum an-Nakbah adalah suara tegakkan dan wujudkan kemerdekaan dan kedaulatan rakyat dan bangsa Palestina,” terangnya.

Prof Sudarnoto juga mengingatkan pemerintah dan bangsa Indonesia terhadap hutang untuk kemerdekaan bangsa Palestina, sejak konferensi Asia Afrika dideklarasikan 1955.

“Karena itu itu spirit peringatan Yaum an-Nakbah perlu terus diberikan amunisi untuk kemerdekaan Palestina,”sambungnya.

Keempat, MUI senantiasa memberikan apresiasi dan dukungan kepada Menteri Luar Negeri RI yang selama ini telah menunjukkan keseriusan dan kegigihannya dalam membela Palestina dan menutup tidak melakukan hubungan diplomatik dengan Israel.

MUI melihat tantangan kedepan terasa semakin berat akibat di Indonesia, sudah mulai nampak dan terasa kelompok-kelompok pro Zionisme Israel yang terus bergerak memperlemah pembelaan terhadap Palestina.

Meski begitu, MUI menegaskan, bersama dengan ormas-ormas Islam dan kekuatan civil society lainnya bisa memainkan peran khas untuk memberikan jalan menghadapi kelompok pro Zionisme ini.

Kelima, sesuai dengan Tausiyah Lebaran, MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam khususnya di Indonesia untuk memanjatkan doa Qunut Nazilah saat melaksanakan Sholat dalam waktu yang panjang.

Prof Sudarnoto yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjelaskan, Qunut ini adalah Sunnah Rasul yang dilakukan saat keadaan umat sangat genting seperti ketakutan (al-Khouf), panceklik (Qahth), wabah (Waba’), hama (Jaraad), dan teraniyaya (Madhlum).

Artikel Terkait  Prof. Mukri : Pengurus itu Bukan Diurusi, Tapi Ngurusi

“Dengan doa Qunut ini diharapkan agar umat Islam bersatu padu, tidak bertikai, sehingga mampu mengatasi musuh kemanusiaan, musuh agama dan musuh peradaban,” jelasnya.

MUI mengimbau seluruh pengurus masjid dan mushola, pimpinan semua ormas Islam, Majelis Taklim, dan lembaga-lembaga pendidikan Islam untuk ikut serta dalam menyampaikan seruan ini, untuk mendorong umat Islam membaca doa Qunut Nazilah.

(Sadam Al-Ghifari/Angga)

Source link

The post Umat Islam Harus Waspadai Hari Peringatan Kemerdekaan yang Diklaim Israel – Majelis Ulama Indonesia first appeared on Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

Tags: MUI Provinsi
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia