Merujuk ke keputusan Pemerintah melalui Kementerian Agama RI sesuai dengan hasil Sidang Isbat Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang jatuh pada tanggal 22 April 2023, bersama ini Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur dengan senantiasa memohon petunjuk dan ridla Allah Swt menyampaikan imbauan sebagai berikut:
Artikel Imbauan DP MUI Jatim Menyikapi Perbedaan Idul Fitri 1444 H pertama kali di publikasikan oleh MUI Jatim.