Faktor Penghancur Suatu Masyarakat
(Puasa Ramadhan Benteng Perekat Umat)
Dr. Abdul Syukur, M.Ag
Dekan FDIK UIN Raden Intan Lampung
Ketua MUI Lampung
Menurut Ibnu Khaldun, perbuatan MAKSIAT yang dilakukan orang per orang di dalam masyarakat tidak seketika meruntuhkan peradaban suatu negeri. Namun, bila maksiat dilakukan pihak raja atau penguasa, itulah jalan mulus untuk kehancuran total.
Bangun dan jatuhnya sebuah peradaban dapat dilandasi banyak hal. Bagaimanapun, Ibnu Khaldun cenderung berkeyakinan, faktor internal lebih besar dibandingkan eksternal dalam memicu kehancuran masyarakat.
Ibnu Khaldun (1332-1406) merupakan seorang cendekiawan penting dalam sejarah keemasan Islam. Ilmuwan itu berjuluk Bapak Sosiologi karena kontribusinya dalam merintis disiplin tersebut. Salah satu karya monumentalnya adalah Kitab al-‘Ibar.
Bagian awal Kitab Muqaddimah, Ibnu Khaldun menerangkan topik-topik utama ilmu sosial. Di antara pembahasannya adalah berbagai faktor penyebab runtuhnya suatu masyarakat.
Ada banyak faktor internal yang menjadi pemicu runtuhnya peradaban atau masyarakat antara lain :
1. DEKADENSI MORAL
Sebuah negeri boleh jadi menghasilkan banyak pencapaian dalam pembangunan fisik. Namun, hal itu tidak berarti kemajuan ka lau penduduk setempat meng alami dekadensi moral. Sarjana Muslim tersebut menekankan pentingnya kualitas sumber daya insani di atas kekayaan material.
2. TUMPULNYA HUKUM
Menurut Ibnu Khaldun, perbuatan maksiat yang dilakukan orang per orang di dalam masyarakat tidak seketika meruntuhkan peradaban suatu negeri. Namun, bila maksiat dilakukan pihak raja atau penguasa, itulah jalan mulus untuk kehancuran total.
Ibnu Khaldun menyoroti hukum yang tidak berdaya di hadapan kelompok elite, yakni pemimpin beserta kroni dan keluarganya. Tajamnya hukum hanya dirasakan oleh rakyat biasa. Rasulullah SAW bersabda:
إنَّما أهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أنَّهُمْ كَانُوا إذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وإذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أقَامُوا عليه الحَدَّ
“Sungguh, kebinasaan orang-orang sebelum kalian disebabkan mereka enggan menindak tegas kalangan terhormat yang mencuri, tetapi menghukum orang lemah yang mencuri.”
3. RUNTUHNYA PERSAUDARAAN
Solidaritas luntur. Ibnu Khaldun mengajukan konsep ‘Asabiyah.
Para ilmuwan modern kerap menyamakan terminologi ‘Ashabiyah, dengan rasa kebangsaan atau solidaritas sosial, yang juga digambarkan olehnya dengan teori Al- Umru dimaknai Cita Sosial.
Di suatu negeri, ‘Ashabiyah bisa buyar jika kebanyakan masyarakat menerapkan gaya hidup malas yang disertai kegemaran bermewah-mewahan.
Dampaknya akan lebih parah lagi apabila mereka memiliki komitmen yang rendah terhadap ajaran agama.
Untuk itu, mari kita jadikan momen Ramadhan ini, yang di dalamnya penuh rahmah, banjir magfurah, dan panen barokah. Kita sambut dengan beramal ibadah shiyam di siang hari, qiyam di malam hari, silaturahmi di msna saja, berbagi dan berderma kapan saja untuk kita persembahkan kepada Alloh. Kita akan selalu mendapatkan pahala dan kebaikan yang memancar pada:
1. Kebaikan dan ketaatan
2. Persaudaraan dan persatuan
3. Semangat hidup dan perjuangan hidup untuk kebahagiaan negeri kita dan negeri akherat kelak.