Dalam narasi besar lembaga keagamaan yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) wabil khusus dalam fatwa kita mengenal nama-nama tokoh ulama besar, seperti; Buya Hamka, Prof. KH. Ibrahim Hosen, maupun KH. Ma’ruf Amin, KH. Asrorun Ni’am Sholeh atau Kiai Ni’am sapaan akrabnya dari sedikit sekali tokoh juga melekatkan namanya dengan MUI melalui jalur fatwa.
Buku ini menghadirkan beberapa catatan mengenai sosok penting yaitu KH. Asrorun Ni’am Sholeh dalam salah satu lembaga keagamaan yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI). Didalamnya juga dibahas secara ringkas perjalanan hidup mengapa Kiai Ni’am bisa menjadi juru bicara fatwa MUI yang ideal. Akan sulit bagi MUI menemukan pengganti juru bicara fatwa MUI sekelas Kiai Ni’am. Hal itu tidak lepas dari perannya di MUI dari tingkatan paling bawah dan tentu saja kemampuannya dengan latar belakang ilmu keagamaan yang kuat.
Mantan Asisten Setwapres RI Bidang Hubungan Masyarakat dan Media tahun 2003-2004 ini, mulai berkiprah dan berjuang di MUI sejak ikut Pendidikan Kader Ulama (PKU) yang diadakan oleh MUI DKI Jakarta tahun 1994-1996, selanjutnya tim Majalah Mimbar Ulama, media cetak milik MUI Pusat.
Fatwa-fatwa MUI yang dihasilkan selama sepuluh tahun dari 2010-2020 tidak bisa dilepaskan dari sentuhan dan peran KH. Asrorun Ni’am Sholeh. Selama periode itu, hampir seluruh fatwa MUI tidak lepas dari sentuhan dia. Ia adalah konspetor cum sekretaris andalan Fatwa MUI.
Kiai Ni’am bisa dibilang nahkoda fatwa MUI. Dalam proses pembahasan fatwa, sebagai sekretaris, ia bertugas menyiapkan draft fatwa. Bahkan sebelumnya ia melakukan ferivikasi atas masalah-masalah yang perlu dan tidak perlu di fatwakan. Dalam masalah tertentu, terkadang membutuhkan pandangan ahli untuk memperkaya informasi serta masukan substansi. Setelah draft fatwa disiapkan, lantas dibawa kedalam siding pleno komisi fatwa MUI untuk dibahas dan ditetapkan, halaman, 17.
Kiai Ni’am muda kelahiran Dusun Karangtengah, Garu, Nganjuk, Jawa Timur pada 31 Mei 1976 ini sudah akrab dengan literasi tradisi keagamaan sejak dikampung halamannya. Jika pagi berangkat ke sekolah dasar, selepas itu ia mengaji di Madrasah Hayya ‘ala Falah. Madrasah ini dibangun oleh Bani Utsman dan Bani Sholihuddin, Kakek Kiai Niam dari jalur ayah. Disinilah Kiai Ni’am muda ditempa pengetahuan dasar-dasar keagamaan, seperti; nahwu, sharaf, bahasa Arab, fiqih, dan kitab-kitab standar pesantren salaf.
Selain di Madrasah Hayya ‘ala Falah, proses perjalanan pendidikan formalnya adalah SDN III Garu, melanjutkan ke MTs Darul Muta’allimin Sugihwaras Nganjuk, setelah itu hijrah ke Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Jember, adalah proyek rintisan Menteri Agama Republik Indonesia era Munawir Sadzali.
Selanjutnya, Kiai Ni’am muda melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi di Jakarta yaitu Lembaga Ilmu Pendidikan Islam dan Bahasa Arab (LIPIA), ia pun mengambil langkah pararel dengan berkuliah di IAI Al Aqidah Jakarta. Untuk program Magister ia menyelesaikan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta inilah puncak perjalanan intelektual formal Kiai Ni’am muda. Pada 18 Agustus 2008, Kiai Ni’am sah menyandang Doktor, ia berhasil mempertahankan disertasi yang telah ditulis, dengan judul “Aplikasi Sadd al Dzari’ah dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia”, halaman, 55.
Kiai Asrorun Ni’am muda juga pernah nyantri di Pondok Pesantren Al Quran Al Asy’ariyyah Kalibeber, Wonosobo, Jawa Tengah yang diasuh oleh KH. Muntaha, beliau adalah generasi ketiga pemegang pesantren tersebut, pendiri Pesantren ini adalah KH Abdurrahman, ulama semasa seperjuangan Pangeran Diponegoro, generasi kedua pemegang pesantren tersebut adalah KH Asy’ari, halaman, 70.
KH. Asrorun Ni’am Sholeh telah banyak melahirkan karya-karya buku, baik dalam bidang kepemudaan, keagamaan, maupun pendidikan, antaralain; Reakatualisasi Pemahaman Keagamaan, terbit tahun 1993, penerbit Ampera Press. Kaum Muda NU Dalam Lintasan Sejarah, terbit tahun 2003, penerbit eLSAS Jakarta, Reorientasi Pendidikan Islam, terbit tahun 2004, penerbit eLSAS Jakarta. Panduan Bermuamalah Melalui Media Sosial, terbit tahun 2019, penerbit Erlangga, dan lain-lain.
Suami Nyai Hj. Lia Zahiroh, MA, ini juga menulis dalam bentuk jurnal, dengan judul Towards a Progressive Fatwa: MUI’s Response to the Covid-19 Pandemic, terbit dalam Jurnal AHKAM, Jurnal Ilmu Syariah Volume 20 tahun 2020. Selanjutnya, Jaminan Halal Pada Produk Obat : Kajian Fatwa MUI dan Penyerapannya Dalam UU Jaminan Produk Halal, terbit dalam Journal of Islamic Law Studies, Volume 01 No 01 tahun 2018. Selanjutnya, Fatwa MUI Tentang Khitan Perempuan, terbit dalam Jurnal AHKAM, Jurnal Ilmu Syariah Volume 12 tahun 2012. Dan Kompetensi dan Kedudukan Janji Bagi Pemimpin Publik Dalam Perspektif Hukum Islam, terbit dalam Jurnal SALAM, Jurnal Sosial dan Budaya Volume 8 tahun 2021, halaman 159.
Buku istimewa ini terdiri dari empat (4) BAB besar, yakni; BAB 1, Kiprah Perjuangan Dan Pengbadian di MUI. BAB 2, menjelaskan tentang, Riwayat Perjalanan Intelektual Formal. BAB 3, berisi, Perjalanan Intelektual Khusus, dan BAB 4, menguraikan, Karya-karya.
Di usia 45 ini, Kiai Ni’am sudah merdeka dari kerja-kerja seriusnya selama lima belas tahun lebih mengawal fatwa MUI. Perjuangan yang sulit bukan menuju kemerdekaan itu, tapi menjaga bagaimana kerja-kerja sebelum kemerdekaan tetap terawat. Sebagai Ketua MUI bidang Fatwa, Kiai Ni’am sedang melakukan kerja – kerja itu.
Buku setebal 176 halaman ini wajib dibaca, idealnya dimiliki sekaligus dipahami pengurus MUI semua level diseluruh Indonesia untuk menjadi inspirasi kehidupan keagamaan, keragaman, sekaligus kebangsaan dan warga Indonesia pada umumnya. Jika ingin bicara lebih mendalam tentang proses lahir produk hukum fatwa pada kelembagaan MUI maka buku ini sebagai salah satu pembukanya. Selamat membaca.
IDENTITAS BUKU :
Judul : Penyambung Lidah Fatwa Catatan 45 Tahun KH. Asrorun Ni’am Sholeh
Penulis : Azharun Niam
Penerbit : Komisi Fatwa MUI
Tahun Terbit : 2021
Tebal : viii + 176 Halaman
Nomor ISBN : 978-623-90163-2-6
Peresensi : Akhmad Syarief Kurniawan, warga NU, peneliti LTN