Ramadhan, Nikmati Produk Halal
Dr. Agus Hermanto
(Komisi Penelitian MUI Lampung)
Menyambut datangnya bulan Ramadhan yang penuh keberkahan ini, mari kita bersama-sama mendukung program pemerintah melalui lembaga BPJPH untuk sama-sama menjaga kesehatan kita dengan cara mengkonsumsi makanan yang halal. Dalam konteks Islam, bahwa makanan halal adalah makanan yang baik dan tidak menimbulkan mudharat, sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an maupun beberapa hadis nabi dengan jelas kriteria makanan halal.
Namun pada konteks saat ini, kita menyaksikan banyaknya jenis makanan yang ada dan beredar di masyarakat, terlebih selama bulan Ramadhan, mulai dari minuman, makanan ringan ataupun jenis takjil yang tinggal santap, kita harus tetap waspada agar kita senantiasa dapat menjalankan ibadah puasa dengan sempurna hingga mendapatkan ketaqwaan disisi-Nya.
Beberapa minggu lalu kita saksikan peluncuran wajib halal, tidak hanya pada makanan, namun juga pada semua fasilitas yang akan kita gunakan, dengan program wajib halal inilah, kita akan mudah mendapatkan suatu makanan atau fasilitas halal yang dapat dibuktikan secara ilmiah, bukan oleh masing-masing kita, melainkan kita telah melihat pada fasilitas atau bungkus makanan tersebut yang telah tersertifikasi halal.
Kita terkadang tidak sadar bahwa makanan yang enak membutuhkan proses yang panjang dan membutuhkan bahan yang beraneka ragam bahkan fasilitas atau alat produksi yang canggih, tapi kadang kita lupa apakah makanan atu fasilitas bahkan alat yang digunakan tersebut benar halal? Hal tersebut akan kita dapatkan dengan cara mudah pada jenis makanan yang memiliki sertifikat halal.
Seseorang dapat mengatakan bahwa makanan yang dijualnya berasal dari bahan halal, bakso misalnya yang berbahan dari daging sapi atau ayam, yang kita kita ketahui bahwa daging hewan tersebut termasuk hewan yang dihalalkan.
Namun demikian, ketentuan halal tidak hanya pada bahan daging sapi atau ayamnya saja, melainkan apakah proses penyembelihannya telah dilakukan secara benar, misalnya menyebut nama Allah, dan menggunakan tata car penyembelihan yang benar, apakah proses penggilingannya telah dilakukan secara benar, misalnya mesin yang digunakan telah khusu digunakan untuk penggilingan daging halal, atau jangan-jangan mesin tersebut digunakan untuk umum sehingga kita tidak tahu bahwa mesin tersebut juga digunakan untuk menggiling daging haram, apakah fasilitas yang digunakan telah halal, misalnya bahan wadahnya dari tulang babi atau sejenisnya atau hanya sekedar wadahnya kotor dan najis hingga menyebabkan bahan yang digunakan untuk bakso menjadi rusak.
Dengan sertifikat halal yang diluncurkan pemerintah tersebut mari kita sama dapat mengkonsumsi makanan yang baik lagi sehat.
Marhaban ya ramadhan, marhaban syahru al-shiyam.