Bandar Lampung: Drs. H. Seraden, M.H., Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandar Lampung menjadi pembicara di acara upgrading Dewan Pengurus MUI Kecamatan se-Kota Bandar Lampung di Aula FUSA UIN Raden Intan Lampung, Selasa (27/12/2022).
Dalam materinya, Drs. H. Seraden, M.H., menyampaikan beberapa poin penting tentang kerukunan di tengah masyarakat. Pertama, kerukunan intern umat beragama, atau kerukunan di dalam agama itu sendiri. Menurut Drs. H. Seraden, M.H., kerukunan di dalam agama dapat terwujud jika setiap anggota umat beragama memahami dan menghargai prinsip-prinsip dan ajaran dasar yang dianut oleh agama tersebut. Selain itu, umat beragama juga harus mampu saling menghargai dan menghormati perbedaan di antara mereka, serta bersikap toleran terhadap keberagaman yang ada.
Kedua, kerukunan antar umat beragama, atau kerukunan di antara agama yang berbeda. Drs. H. Seraden, M.H.,menekankan bahwa umat beragama harus mampu saling menghargai dan menghormati perbedaan di antara agama yang berbeda, serta tidak memandang rendah agama orang lain. Untuk itu, perlu adanya dialog dan komunikasi yang terbuka dan terus menerus antar umat beragama, serta tidak ada kekerasan atau diskriminasi terhadap umat beragama lain.
Ketiga, kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Menurut Drs. Seraden, kerjasama antara umat beragama dengan pemerintah sangat penting dalam mewujudkan keharmonisan di tengah masyarakat. Umat beragama harus mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi bersama, serta tidak merasa terpinggirkan atau diabaikan oleh pemerintah. Sebaliknya, pemerintah juga harus memperlakukan setiap umat beragama dengan adil dan tidak diskriminatif.
Acara ini dihadiri oleh para anggota Dewan Pengurus MUI Kecamatan se-Kota Bandar Lampung, serta para tokoh agama dan pemangku kepentingan lainnya. Drs. Seraden diharapkan dapat memberikan wawasan dan inspirasi bagi para peserta untuk terus memperjuangkan kerukunan di tengah masyarakat. (Riski Idsam Matura/Rudi Santoso)