• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Bimbingan Syariah Ekonomi Syariah

Wapres Harapkan Menara Syariah Jadi Pusat Keuangan Syariah Terbesar di Asia Tenggara

admin by admin
24 Agustus 2022
in Ekonomi Syariah
0
Wapres Harapkan Menara Syariah Jadi Pusat Keuangan Syariah Terbesar di Asia Tenggara
94
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAGERANG – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin hari ini meresmikan Topping Off Menara Syariah di Jl. Pangeran Antasari Unit CBD-21, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (23/08/2022). Menara ini merupakan hasil kerjasama Agung Sedayu Group, Salim Group, Matrix Concepts Holding Berhad Malaysia, PT Fin Centerindo Satu, serta para investor dalam dan luar negeri lainnya.

Saat menyampaikan pidato, Wapres mengharapkan Menara Syariah ini akan menjadi pusat keuangan syariah terbesar di Asia Tenggara dan menjadi Islamic Finance Hub yang memainkan peran vital dalam industri keuangan syariah dunia.

“Menara ini dibangun berlandaskan niat yang mulia, yaitu untuk menghadirkan pusat keuangan syariah yang pertama di Indonesia, yang nantinya kita harapkan pula menjadi yang terbesar di Kawasan Asia Tenggara,” harapnya.

Selain itu, Wapres menuturkan bahwa Menara Syariah ini adalah simbol dari harapan dan cita-cita menjadikan Indonesia sebagai pemain utama keuangan syariah dunia.

“Oleh karena itu, saya berharap pembangunannya dapat diselesaikan tepat waktu, segera difungsikan dengan baik, dan menjadi sentra aktivitas para pelaku industri keuangan syariah maupun pelaku bisnis syariah lainnya,” pintanya.

Untuk itu, Wapres mengharapkan berbagai pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah, seperti Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dapat memanfaatkan keberadaan Menara Syariah ini secara optimal, khususnya sebagai pusat berlangsungnya koordinasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air.

“Gedung perkantoran, fasilitas ritel, dan berbagai sarana yang tersedia, dapat menjadi tempat bisnis, niaga, komersial bahkan rekreasi. Tentu ini akan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan iklim investasi, dan menggerakkan aktivitas industri halal, serta bisnis dan kewirausahaan syariah,” ungkapnya optimis.

Artikel Terkait  Alasan Mengapa Praktik Monopoli Kartel Dilarang Islam?

Terlebih, saat ini Indonesia telah diakui dunia internasional siap menjadi pendorong utama pertumbuhan dan inovasi ekonomi syariah, sebagaimana dikemukakan dalam State of The Global Islamic Economy Report 2022.

“Di satu sisi, kita memiliki potensi demografi, yaitu populasi muslim terbesar di dunia. Di sisi lain, penilaian ini tentu juga tak lepas dari berbagai capaian dan langkah strategis yang telah diambil Pemerintah, antara lain melalui pembentukan KNEKS), pengelolaan dana haji, serta dukungan terhadap layanan keuangan syariah berbasis teknologi, asuransi syariah, dan manajemen aset. Bahkan, Indonesia saat ini telah menjadi penerbit sukuk terbesar di dunia,” paparnya.

Tidak hanya itu, kata Wapres, bangsa Indonesia saat ini juga patut bersyukur karena industri keuangan syariah turut menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi bangsa pascapandemi.

“Beragam faktor ini memberikan atmosfer positif dan membangkitkan kepercayaan dan harapan, bahwa industri jasa keuangan syariah Indonesia akan berkembang semakin pesat, baik di tingkat domestik maupun global,” ungkapnya.

Terkahir, Wapres menekankan bahwa pengembangan industri jasa keuangan syariah bukan sekedar buah komitmen tinggi Pemerintah, sinergi Kementerian dan Lembaga dan dukungan regulator, melainkan juga partisipasi aktif dari pelaku industri dan kalangan dunia usaha.

“Menara Syariah yang akan kita saksikan peresmian topping off-nya hari ini adalah wujud nyata daripada kontribusi kalangan dunia usaha, yakni melalui penyediaan infrastruktur berupa kawasan pusat keuangan syariah internasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Agung Sedayu Group Nono Sampono menyebutkan bahwa Menara Syariah yang diresmikan hari ini akan menampung bank-bank syariah serta para otoritas jasa keuangan (OJK) syariah nasional dan internasional.

“Kita berharap dengan potensi yang dimiliki oleh bank-bank syariah dan para OJK syariah nasional dan internasional, akan berinteraksi dan berkolaborasi dengan kekuatan ekonomi lainnya terutama UMKM. Sehingga pada gilirannya akan berkembang kekuatan untuk memperkokoh salah satu pilar ekonomi Indonesia,” ungkapnya.

Artikel Terkait  Ketua MUI Dorong Pemerintah Perbanyak Bank Wakaf Mikro, Alternatif Pinjol Ilegal

Sebagai informasi, dilansir dari keterangan pers Agung Sedayu Group, dalam upaya mencapai target Indonesia sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia, Agung Sedayu Group dan Salim Group telah membangun Islamic Financial Centre di kawasan PIK 2 sebagai tempat sinergi seluruh kekuatan keuangan syariah di Indonesia.

Hal tersebut ditujukan untuk mewujudkan cita-cita menjadikan Jakarta sebagai International Shariah Financial Hub (Pusat Keuangan Syariah Internasional).

Adapun tahap awal pengembangan Islamic Financial Centre tersebut adalah pembangunan Menara Syariah yang berbentuk dua bangunan kembar dengan luas bangunan 100.000 m2 dan diperkirakan akan menampung sekitar 5.000 pekerja.

Hadir dalam acara topping off ini, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi, Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Pimpinan Agung Sedayu Group Sugianti Kusuma, Perwakilan dari Salim Group Franky Welirang, serta para investor dan pemangku kepentingan terkait.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim, serta Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien dan Farhat Brachma. (EP/RJP-BPMI Setwapres)

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia