JAKARTA— Tidak terasa kita telah berada pada Syawal setelah kemarin berpuasa sebulan penuh Ramadhan.
Persis satu hari setelah Idul Fitri, menurut Madzhab Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan ulama lainnya, kita dianjurkan melaksanakan ibadah puasa selama enam hari. Anjuran tersebut berdasarkan hadits:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Sungguh Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diiringi dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Muslim no 1164)
Bila memungkinkan, sebaiknya puasa sunnah Syawal dilaksanakan satu hari setelah hari lebaran dan berurutan, tepatnya 2-7 Syawal. Akan tetapi, bila seseorang ingin melaksanakannya dengan acak, tidak berurutan, atau baru sempat melaksanakan puasa di akhir bulan, itu tidak mengapa. (Lihat, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, juz 6, hlm 379)
Seperti ibadah lainnya, puasa sunnah Syawal mesti diniati terlebih dahulu. Sesuai sabda Nabi Muhammad SAW bahwa sah atau tidaknya suatu ibadah itu tergantung pada niatnya.
Sebenarnya, niat cukup di dalam hati, tapi agar lebih mantap, ulama menganjurkan supaya niat, selain dalam hati juga dilafalkan lisan. Adapun niat puasa Syawal dengan ketentuan sebagai berkut:
Pertama, bagi orang yang hendak melafalkannya sejak malam hari mula serta berurutan selama enam hari, adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ للهِ تعالى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adai sittatin min syawwal lillahi ta’ala
Artinya, “Saya niat puasa pada esok hari untuk menunaikan puasa sunah enam hari dari bulan Syawal karena Allah Ta’ala.”
Kedua, sementara bagi orang yang hendak melafalkan niat sedari malam tapi tidak secara berurutan, lafal niatnya sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ للهِ تعالى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnatis Syawwal lillaahi ta‘ala.
Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT.”
Ketiga, bagi orang yang baru ingin berpuasa saat itu juga, sebab misalnya dia belum makan dan minum, padahal waktu sudah siang, adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لللهِ تعالى
Nawaitu shauma hadzal yaumi ‘an adaa’i sunnatis Syawwaal lillaahi ta‘ala.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.”
Kewajiban berniat dalam ibadah puasa sejak malam hari hanya berlaku saat puasa wajib, sementara puasa sunnah, kita tidak wajib berniat sejak malam hari, kita bahkan diperbolehkan baru berniat saat siang jika memang sebelumnya, dari subuh hari itu belum makan dan minum sama sekali. Wallahu a’lam.. (Shafira Amalia, ed: Nashih).