• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel MUI

Ketua BPET MUI Ajak Masyarakat Cegah Teror dengan Tebar Narasi Positif di Media Sosial

admin by admin
20 September 2023
in Artikel MUI
0
ketua-bpet-mui-ajak-masyarakat-cegah-teror-dengan-tebar-narasi-positif-di-media-sosial
2.8k
SHARES
7.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, MUI.OR.ID — Ketua Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme (BPET) MUI, Muhammad Syauqillah, mengajak masyarakat untuk mencegah terjadinya teror dengan menebar narasi positif di media sosial.

Syauqillah menjelaskan, di media sosial kerap kali dibanjiri oleh informasi-informasi yang menyesatkan. Menurutnya, persoalan ini juga sulit untuk untuk dilawan apabila hanya mengandalkan negara saja.

“Apabila hanya negara yang mengambil peran tersebut, maka tidak akan mungkin mengalahkan narasi negatif yang tersebar di media sosial. Saya mengajak semua warga negara untuk memperkuat literasi agar terhindar dari informasi yang menyesatkan,” ujarnya.

Selain itu, Syauqi mengimbau agar masyarakat juga hati-hati dalam menyebarkan informasi dari media sosial.

“Jangan sampai kita dengan mudah copy paste apa yang ada di media sosial, perlu disaring terlebih dahulu sebelum sharing,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Syauqillah menyampaikan, MUI juga mendorong agar adanya dakwah siber untuk melawan narasi-narasi teror yang telah menyebar di media sosial.

“Meski belum bisa menyaingi dengan ratusan juta konten destruktif tersebut. Setidaknya kita turut andil berperan meramaikan narasi dakwah yang sejak di media sosial,” sambungnya.

Syauqillah menuturkan, kehadiran MUI melalui dakwah siber tersebut untuk menyaingi adanya narasi-narasi negatif di media sosial yang dibuat oleh kelompok-kelompok radikal.

Kegiatan Halaqah Dakwah Siber, Cegah Teror yang bertajuk “Optimalisasi Islam Wasathiyah di Ruang Siber” yang digelar oleh BPET MUI di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).

Dalam kesempatan ini, Syauqillah juga mengajak semua pihak untuk mewujudkan Indonesia yang ramah dan terhindar dari perilaku teror.

“Kerja sama antara negara dan masyarakat harus terus diupayakan dalam menangani tindakan destruktif dan perilaku teror tersebut,” ucapnya.

Artikel Terkait  Buka Workshop Pra-Ijtima Sanawi DPS-MUI 2023, Ini Pesan Waketum MUI

Pada kesempatan yang sama, peneliti BPET MUI, Riri Khariroh mengajak masyarakat untuk mengcounter narasi-narasi negatif di media sosial untuk mencegah radikalisme.

Riri menyampaikan, counter narasi negatif di media sosial tersebut juga sangat diperlukan untuk memperluas pemahaman Islam yang moderat.

“Website Islam moderat sudah mengalami kenaikan dan diaskes oleh masyarakat,” ujarnya.

Riri mengungkapkan, konten-konten di media sosial dapat menjadikan identitas dan karakter bagi konsumennya. Sehingga, bila situs-situs radikal yang banyak diakses, maka orang tersebut bisa saja menjadi radikal.

Apalagi, media sosial juga terdapat algoritma. Algoritma tersebut menyebabkan konten-konten yang dilihat akan terus bermunculan.

“Narasi negatif lebih menarik dibanding yang damai. Karena memunculkan ghirah yang luar biasa. Mereka pandai dan punya skil yang luar biasa,” jelasnya.

Oleh karena itu, untuk melawan narasi-narasi negatif tersebut sangat diperlukan, terutama melalui peran strategis dai di media sosial. Sebab, dari hasil penelitian menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia sangat religius, bahkan mengalahkan negara-negara di Timur Tengah.

“Ini mengalahkan negara-negara Islam di Timur Tengah. Sehingga, peran dai sangat penting dalam mengkonstruksikan paham-paham moderat,” ujarnya.

Menurut Riri, konten negatif di media sosial bukan satu-satunya penyebab orang tersebut terkena radikalisme. Riri menjelaskan, hal tersebut juga bisa dipengaruhi oleh perasaan kesepian, keluarga yang tidak berfungsi, hingga tidak mendapatkan kasih sayang.

“Awal-awal pemicu online radikalisme tidak hanya denger langsung dari dai radikal,” tegasnya.

Sehingga, hal-hal tersebut memiliki kaitan yang erat untuk masuk ke dalam pikiran seseorang sehingga menjadi radikal.

“Counter narasi sangat penting dan harus diperkuat. Arah dari kontra narasi sudah sebaiknya masuk ke level yang tinggi kepada kelompok yang rentan,” ungkapnya.

Riri menambahkan, kelompok-kelompok yang sangat rentan terpapar yakni anak muda dan wanita. Ia menyarankan agar melawan narasi negatif tersebut dengan menggunakan mantan napi dan korban.

Artikel Terkait  Waketum MUI: Kemerdekaan RI Bentuk Ijtihad Kolektif

Mantan napi dan korban tersebut, ujarnya, digunakan untuk mengajak agar tidak terpapar radikalisme dengan menggunakan bahasa-bahasa yang dekat dan mudah diterima.

(Sadam/Din)

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia