• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel MUI

Polusi Udara di Jakarta Memburuk, LPLH MUI Imbau Umat Ramah Lingkungan

admin by admin
19 Agustus 2023
in Artikel MUI
0
polusi-udara-di-jakarta-memburuk,-lplh-mui-imbau-umat-ramah-lingkungan
4
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Akhir-akhir ini kualitas udara di Jakarta terus menjadi perhatian publik karena menunjukkan polusi yang pekat. Laporan terbaru, udara Jakarta masuk kategori tidak sehat dan cenderung memburuk berdasarkan indeks kualitas udara IQAir.

Ketua Pimpinan Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup(LPLH) Majelis Ulama Indonesia, Hayu Susilo Prabowo mengatakan, sumber utama emisi atau polusi udara di Jakarta berasal dari penggundulan hutan disertai kebakaran lahan, kendaraan bermotor, pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, dan pembakaran sampah.

“Karena di Jakarta itu dikelilingi, itu ada petanya tuh, kalau tidak salah terdapat lima pembangkit listrik batu bara. Jakarta juga kekurangan hutan, mangrovenya juga banyak yang rusak dan kebetulan kondisi sekarang kemarau,” kata dia ketika di hubungi MUIDigital (18/08).

Terkait persoalan polusi udara di Jakarta itu, Hayu merekomendasikan dua hal sebagai jalan keluar yang juga bersifat jangka panjang.

Pertama, pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengurangi emisi melalui sikap bijak dalam bepergian. Menurutnya, emisi yang dihasilkan dari penggunaan motor dan mobil sedikit banyak menyumbang pencemaran udara.

“Kurangi keluar, saling lebih menjaga terhadap sesama. Misalnya kalau ke masjid bisa jalan, iya jalan kaki ajalah, tidak usah pakai motor, atau juga bisa pakai transportasi publik,” paparnya.

Kedua, melakukan mitigasi dengan cara memperbanyak menanam pohon. Menurut Hayu, selain karbon dioksida kembali terserap oleh pepohonan, menanam pohon merupakan bagian dari hal yang dianjurkan dalam agama Islam.

Di samping itu, dia juga menyebut, bahwa pihaknya saat ini juga sedang merumuskan fatwa terkait tingginya emisi atau polusi udara.

“Jadi efek jangka pendeknya itu untuk kesehatan, dan jangka panjangnya untuk perubahan iklim,” kata dia.

Dia pun menghimbau agar umat senantiasa memiliki sikap yang ramah terhadap lingkungan. Sejumlah fatwa MUI, kata dia, juga bentuk himbauan agar umat dapat peduli terhadap kondisi, lingkungan sekitar, seperti fatwa mengelola sampah, menanam pohon, menjaga satwa langka.

Artikel Terkait  Berkunjung Ke MUI Jatim, BNPT RI Gandeng Ormas Untuk Tekan Radikalisme

“Sebenarnya fatwa-fatwa itu bagaimana merubah perilaku kita agar ramah lingkungan. Artinya, kita perlu sadar bahwa kehidupan manusia ini bergantung pasa bumi. Kalau buminya rusak, punahlah kita semua,” jelas dia.

(A Fahrur Rozi/Angga)

JAKARTA-Akhir-akhir ini kualitas udara di Jakarta terus menjadi perhatian publik karena menunjukkan polusi yang pekat. Laporan terbaru, udara Jakarta masuk kategori tidak sehat dan cenderung memburuk berdasarkan indeks kualitas udara IQAir.

Ketua Pimpinan Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup(LPLH) Majelis Ulama Indonesia, Hayu Susilo Prabowo mengatakan, sumber utama emisi atau polusi udara di Jakarta berasal dari penggundulan hutan disertai kebakaran lahan, kendaraan bermotor, pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, dan pembakaran sampah.

“Karena di Jakarta itu dikelilingi, itu ada petanya tuh, kalau tidak salah terdapat lima pembangkit listrik batu bara. Jakarta juga kekurangan hutan, mangrovenya juga banyak yang rusak dan kebetulan kondisi sekarang kemarau,” kata dia ketika di hubungi MUIDigital (18/08).

Terkait persoalan polusi udara di Jakarta itu, Hayu merekomendasikan dua hal sebagai jalan keluar yang juga bersifat jangka panjang.

Pertama, pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengurangi emisi melalui sikap bijak dalam bepergian. Menurutnya, emisi yang dihasilkan dari penggunaan motor dan mobil sedikit banyak menyumbang pencemaran udara.

“Kurangi keluar, saling lebih menjaga terhadap sesama. Misalnya kalau ke masjid bisa jalan, iya jalan kaki ajalah, tidak usah pakai motor, atau juga bisa pakai transportasi publik,” paparnya.

Kedua, melakukan mitigasi dengan cara memperbanyak menanam pohon. Menurut Hayu, selain karbon dioksida kembali terserap oleh pepohonan, menanam pohon merupakan bagian dari hal yang dianjurkan dalam agama Islam.

Di samping itu, dia juga menyebut, bahwa pihaknya saat ini juga sedang merumuskan fatwa terkait tingginya emisi atau polusi udara.

Artikel Terkait  Amalan-Amalan yang Boleh Dilakukan Muslimah Selama Haid

“Jadi efek jangka pendeknya itu untuk kesehatan, dan jangka panjangnya untuk perubahan iklim,” kata dia.

Dia pun menghimbau agar umat senantiasa memiliki sikap yang ramah terhadap lingkungan. Sejumlah fatwa MUI, kata dia, juga bentuk himbauan agar umat dapat peduli terhadap kondisi, lingkungan sekitar, seperti fatwa mengelola sampah, menanam pohon, menjaga satwa langka.

“Sebenarnya fatwa-fatwa itu bagaimana merubah perilaku kita agar ramah lingkungan. Artinya, kita perlu sadar bahwa kehidupan manusia ini bergantung pasa bumi. Kalau buminya rusak, punahlah kita semua,” jelas dia.

(A Fahrur Rozi/Angga)

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia