• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel MUI

KPEU MUI: Pergerakan Ekonomi Islam Harus Mampu Majukan Ekonomi Kerakyatan

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
12 Oktober 2021
in Artikel MUI
0
KPEU MUI: Pergerakan Ekonomi Islam Harus Mampu Majukan Ekonomi Kerakyatan
9
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Dengan mayoritas penduduk Muslim, sudah seharusnya menjadikan Indonesia mampu mengembangkan sistem ekonomi Islami yang mengkombinasi antara sistem sosialis dan kapitalis.

Pandangan tersebut disampaikan Cholil Hasan selaku Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Demi Umat di acara Dialog Kebangkitan Ekonomi Umat series ke-4.

Acara yang diselenggarakan oleh KPEU MUI Pusat pada Sabtu malam (9/10) tersebut bertemakan “Membangun Gerakan Ekonomi Kerakyatan Indonesia Bersinergi dengan Kekuatan Sistim Manajemen Bisnis Korporasi”.

Cholil mengatakan pergerakannya, adalah bagaimana mampu mengadopsi manajemen korporasi dalam ekonomi kerakyatan.

“Perlu diwaspadai dampak yang dirasakan dari sistem kapitalis. Dampak positif sistem kapitalis mampu mendorong aktivitas ekonomi secara signifikan. Namun dampak negatif yang dirasakan yaitu adanya penumpukkan harta yang akhirnya memicu oligarki,” demikian catatan kritis Cholil Harun yang juga Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Demi Umat.

Lebih lanjut, dia menjelaskan terdapat dua kutub yang dikenal dalam dunia ekonomi yaitu sosialis dan kapitalis. Ekonomi dalam Islam sendiri cenderung mengarah kepada kutub sosialis.
 
Sebab, dalam sistem ekonomi Islam tujuan utamanya hampir mirip dengan sistem sosialis yang mengutamakan kemakmuran masyarakat secara merata.

“Terdapat misi yang tengah saya dan KH Nuruzzaman bicarakan yaitu mengenai gerakan membangun ekonomi kerakyatan di Indonesia. Hal tersebut juga membahas bagaimana cara untuk merealisasikan misi tersebut,” terang Cholil Hasan.

Kata Cholil hasan, di Indonesia sebagian besar roda perekonomian diisi oleh pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Namun demikian, pengetahuan para pelaku UMKM terkait sistem manajemen bisnis masih sangat minim.

Atas kondisi itu, akhirnya pengembangan usaha di Indonesia hanya berjibaku pada tahap tersebut tidak adanya kemajuan signifikan untuk beranjak menjadi bisnis korporasi.
 
Lebih lanjut, Cholil menguraikan bahwa konsep metodologi modernisasi yang lahir di Barat merupakan pembangunan ekonomi oleh masyarakat menengah, karena berbasis pada ekonomi sekuler.

Artikel Terkait  KH Anwar Iskandar Diputuskan Sebagai Ketua Umum MUI, Pengesahannya Menunggu Rapat Paripurna

Namun demikian, ditambahkan Cholil, jika merujuk pada sistem modernisasi yang dilakukan oleh negara Turki dan Iran, kedua negara Islam ini mengalami kegagalan saat menggunakan sistem tersebut.

Sejauh yang ia ketahui, Cholil melihat sejarah negara Islam yang menggunakan sistem modernisasi pada pembangunan ekonomi, belum ada yang berhasil melakukannya termasuk Turki dan Iran.

Ia menganalisa, kegagalan itu karena pembangunan ekonomi masih didominasi oleh pemerintah.

“Saat pemerintah lebih dominan menguasai perekonomian akan mengakibatkan pembangunan ekonomi yang tidak merata juga maraknya korupsi. Di samping itu masyarakat kelas atas jadi super kaya, sedangkan masyarakat menengah termasuk termarjinalkan seperti UMKM. Akibatnya masyarakat bawah menjadi buruh murah,” katanya.

Cholil Hasan menambahkan, pengalokasian dana dari zakat dan wakaf bisa dikerahkan untuk membantu proses perekonomian kerakyatan.
 
Salah satu bentuknya, jelas Cholil adalahh menerapkan sistem zakat skala berjangka, yaitu dana yang dialokasikan untuk membantu UMKM tersebut saat dua tahun kedepan dikembalikan.

Cholil menekankan bahwa penerapkan konsep managemen pada setiap unit ekonomi kerakyatan harus dicari sumber pendanaan yang bisa menutupi kebutuhan produksi. Mulai dari preparation, investasi, operasional, dan ekspansi.

Selain itu, Cholil juga mengatakan bahwa perlu adanya pelatihan bagi pelaku UMKM untuk mengetahui mengetahui wawasan mengenai managerial skill serta wawasan pengelolaan dana yang baik. (Isyatami Aulia/Angga)

Tags: EkonomiEkonomi bangkitEkonomi halalEkonomi MUIEkonomi nasionalEkonomi SyariahEkonomi umatKPEU MUIMUI bidang ekonomiPemulihan ekonomiPergerakan ekonomi Islam
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia