Dr Agus Hermanto, MHI
(Komisi Pelatihan MUI Provinsi Lampung)
(الخطبة الأولى)
السّلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ المُشْرِكُوْنَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإِلهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.أَمَّا بَعْدُ
فَيَا عِبَادَ اللهِ! أُوْصِى نَفْسِى وَأَنْتُمْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ المُتَّقُوْنَ, إِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.
قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم}، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمْ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.صَدَقَ اللهُ العَظِيمْ.
Ma’asyiral muslimin Rahimakumullah!
Hari Jumat merupakan hari yang mulia dan penuh keberkahan, sehingga pada hari ini kita diperintahkan untuk senantiasa menjalankan kewajiban kita, yaitu menunaikan ibadah shalat Jumat di siang hari ini, yang merupakan pengganti dari shalat Zhuhur kita di hari-hari biasa pada umumnya.
Shalawat dan salam senantiasa terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang senantiasa menjadi suri tauladan bagi kita semua, semoga kita selalu istiqomah dalam beribadah dan menjadikan beliau sebagai panutan, hingga kelak kita di hari akhir diakui sebagai umatnya dan mendapatkan syafaat dan pertolongannya, amin ya Rabbal alamin.
Jama’atal mushalliin rahimakumullah!
Untuk itu, mari kita senantiasa menjadi hamba yang beriman dan bertaqwa di sisi-Nya. Taqwa dalam arti menjalankan segala apa yang diperintahkan dan menjauhkan atas apa yang dilarang-Nya. Tentunya harus dibarengi dengan keikhlasan dan ketulusan serta totalitas hanya untuk menggapai ridha dan keberkahan dari-Nya semata.
Semakin majunya pola pikir manusia, maka semakin maju pula kreativitas, sehingga menyebabkan majunya teknologi. Teknologi mengubah cara kerja industri dalam mengolah kekayaan alam, dan sayangnya seringkali abai pada kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Allah SWT dalam Surat al-A’raf ayat 56 memberikan peringatan dalam firman-Nya:
وَلَا تُفۡسِدُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ بَعۡدَ إِصۡلَٰحِهَا وَٱدۡعُوهُ خَوۡفٗا وَطَمَعًاۚ إِنَّ رَحۡمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٞ مِّنَ ٱلۡمُحۡسِنِينَ
Artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS al-A’raf: 56).
Di Indonesia, hutan merupakan vegetasi alami utama dan salah satu sumber daya alam yang sangat penting. Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Hutan merupakan suatu masyarakat tumbuhan yang kompleks, terdiri dari pohon, tumbuhan bawah, jasad renik tanah, dan hewan lainnya yang saling memengaruhi dan bergantung. Alquran memberikan manusia kekuatan untuk memperlakukan hewan dengan baik, untuk tidak menyakiti dan merendahkannya.
Dari hutan pula beberapa satwa bermukim dan tinggal, lalu hutan pula menjaga ketersediaan air bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Artinya, keberadaan hutan dan lingkungan sejenisnya merupakan prasyarat terciptanya hunian yang baik bagi satwa alami, maupun manusia sebagai khalifatullah yang wajib menjaganya.
Jadi, keberadaan hutan dan lingkungan sejenisnya, adalah anugerah Allah SWT yang tidak boleh dirusak.
Jam’atul Mushallin Rahimakumullah!
Alih-alih merusak ekosistem hutan dan lingkungan untuk kepentingan ekonomi dan bisnis yang berlebihan, kita harus melestarikan dan menjaganya dengan baik. Kehidupan makhluk hidup lain merupakan tanggung jawab manusia bersama. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW ketika dalam suatu perjalanan ia melihat sarang semut terbakar, beliau pun bersabda:
رأَى قَرْيَةَ نَمْلٍ قَدْ حَرَّقْنَاهَا، فَقَالَ: «مَنْ حَرَّقَ هذِهِ؟» قُلْنَا: نَحْنُ قَالَ: «إنَّهُ لا يَنْبَغِي أَنْ يُعَذِّبَ بالنَّارِ إِلاَّ رَبُّ النَّارِ
Artinya: “Siapakah yang membakar ini?” Sahabat menjawab “Kami Ya, Rasulullah.” Jawab Nabi, “Tidak boleh menyiksa dengan api, kecuali Tuhan yang menjadikan api.” (HR Abu Dawud).
Hadits tersebut secara lugas menjelaskan bagaimana pengrusakan ekosistem melalui pembakaran sangat dilarang Rasulullah SAW. Jangankan membakar hutan yang memiliki beragam makhluk hidup, sarang semut saja tidak diperbolehkan.
Dalam riwayat lain, ketika Rasulullah SAW mendapati beberapa orang melempar-lempar seekor burung, dengan sigap Rasulullah SAW berujar
“Allah mengutuk orang yang melakukan ini”.
Artinya, menganiaya hewan adalah perbuatan yang keji, apalagi membunuhnya.
Hadirin Jamaah Shalat Jumat Yang Berbahagia!
Terdapat tiga konsep praktik konservasi alam dalam Islam yang dapat menghindarkan adanya pengrusakan alam.
Pertama adalah Konsep Hima’
Hima’ adalah suatu kawasan yang khusus dilindungi otoritas penegak hukum dan pemerintah, atas dasar syariat guna melestarikan hidupan liar serta hutan. Hima’ dapat juga disebut sebagai penyediaan lahan khusus untuk upaya melindungi populasi spesies satwa hidup.
Rasulullah SAW pernah mencagarkan kawasan sekitar Madinah sebagai hima’ untuk melindungi lembah, padang rumput dan tumbuhan yang ada di dalamnya. Rasulullah SAW juga melarang masyarakat mengolah tanah tersebut karena lahan hima’ merupakan maslahat umum dan demi kepentingan pelestarian.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
لَا حِميَ إِلاَّ للهِ وَ لِرَ سُوْلِهِ
Artinya: “Tidak ada hima’ kecuali milik Allah dan Rasulnya.” (Riwayat Al-Bukhari)
Adapun hal positif dari konsep kawasan lindung hima’ ini adalah 1) merupakan konservasi yang berbasis pada komunitas (community-based conservation), 2) diberdayakan oleh masyarakat lokal sekitar, 3) melibatkan peran-serta publik, 4) pemanfaatan sumber daya secara adil dan bijak, dan 5) menyebabkan bertahannya pengetahuan lokal dan adat setempat.
Jamaah shalat Jumat yang berbahagia!
Kedua adalah Ihya al-mawat (mengelola lahan produktif yang terlantar)
Ihya artinya menghidupkan, sedangkan al-mawat berarti “yang mati”. Secara harfiah berarti menghidupkan yang mati. Sebagai istilah, ihya al-mawat dapat diartikan sebagai usaha untuk mengelola, mengoperasikan, memberdayakan lahan produktif yang masih dapat dimanfaatkan, namun sayangnya terlantar. Melalui cara ini, dapat memungkinkan timbulnya manfaat baik bagi manusia, satwa hidup, dan lingkungan.
Ihya al-mawat dapat menjadi sarana memakmurkan dan memanfaatkan bumi untuk maslahat manusia secara umum. Namun tetap, prinsip dalam memanfaatkannya haruslah bermaslahat, tidak menimbulkan mudharat. Hal-hal yang dapat mendatangkan maslahat seperti dibangunnya ruang terbuka hijau (RTH), dijadikan ladang, ditanami buah-buahan, sayuran dan lain sebagainya.
Jama’atal mushalliin rahimakumullah!
Ketiga adalah Harim
Harim merupakan lahan atau kawasan yang berisi sumber-sumber air yang harus dilindungi. Harim adalah gabungan dua kawasan, yakni yang telah digarap (ihya) dan yang tidak digarap (al-mawat). Air sebagai mata air kehidupan amatlah penting bagi kelangsungan makhluk hidup. Bahkan, kebutuhan akan air pun bisa datang berupa kebutuhan untuk menunaikan syariat seperti bersuci, berwudhu. Atau kebutuhan rumah tangga seperti mandi, mencuci, memasak dan lain sebagainya.
Bentuk-bentuk harim dapat berupa sungai, mata air, sumur, ngarai dan lain sebagainya. Dinamakan harim karena larangannya untuk dipergunakan selain demi kepentingan umum. Oleh sebab itu perlu dilindungi, sebab sumber air selalu dibutuhkan setiap orang.
Sebagai seorang Muslim, cukuplah peringatan Allah SWT dalam surat al-Rum ayat 41 di bawah ini menjadi pengingat bagi kita untuk tidak merusak seisi bumi. Dan berbalik untuk menjaga, melestarikan dan melindunginya, agar kita kembali ke jalan yang benar, yakni jalan yang diridhai Allah SWT dengan menjaga sebaik-baiknya alam semesta.
ظَهَرَ ٱلۡفَسَادُ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعۡضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُونَ
Artinya: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Majelis Ulama Indonesia (MUI), mempunyai concern tinggi terhadap pelestarian lingkungan, melalui Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH SDA MUI). Program advokasi dan pelestarian lingkungan menjadi fokus dari lembaga ini. Fatwa-fatwa MUI juga telah dikeluarkan secara khusus tentang pelestarian lingkungan.
Di antaranya Fatwa No 04 Tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem, Fatwa No 47 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan, Fatwa No 22 tahun 2011 tentang Pertambangan Ramah Lingkungan, dan Fatwa No 1 Munas 2015 tentang Pendayagunaan Ziswaf untuk Pembangunan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Masyarakat.
Hadirin jamaah shalat Jumat yang berbahagia!
Sebuah kerusakan yang terjadi di lingkungan kita, tidak serta merta menjadi tanggungjawab pemerintah semata, melainkan kita juga ikut andil di dalamnya, maka daripada itu, mari kita mulai dari diri kita, masyarakat kita hingga kita benar-benar sadar atas tugas dan kewajiban kita sebagai khalifah, yang senantiasa menjaga nilai-nilai keseimbangan antara kemajuan teknologi yang kita hadapi dengan upaya pemanfaatan terhadap sumberdaya alam yang kita miliki.
Semoga, melalui mimbar khutbah ini dapat mengajak kepada para hadirin sekalian agar kita senantiasa kembali kepada jalan agama yang lurus, sehingga kita senantiasa bersyukyur dan dapat berkontribusi yang lebih baik lagi, amin ya rabbal alamin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ
(الخطبة الثانية)
الحَمْدُ ِللهِ الَّذِى تَتِمُّ الصَّالِحَاتِ , وَأَشْهَدُ أَنْ لا إِلهَ إِلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ , اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ,
فَيَا عِبَادَ اللهِ! أُوْصِى نَفْسِى وَأَنْتُمْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ المُتَّقُوْنَ, إِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.
وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ ، وَثَنَّى بِمَلاَئِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ ، فَقَالَ تَعَالَى وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاً عَلِيْمًا ، تَنْبِيْهًا لَنَا وَتَعْلِيْمًا ، وَتَشْرِيْفًا لِنَبِيِّهِ وَتَعْلِيْمًا “إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَااَّلذِيْنَ آمَنُوْ ا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا”
اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وعلى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ فِي العَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اللّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ الأحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَقَاضِيْ الحَاجَاتِ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ ,
اللّهُمَّ لا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لايَخَافُكَ وَلا يَرْحَمُنَا , اللّهُمَّ انْصُرِ المُجَاهِدِيْنَ الَّذِيْنَ يُجَاهِدُوْنَ فِي سَبِيْلِكَ فِي كُلِّ زَمَانٍ وَمَكَانٍ, اللّهُمَّ انْصُرْ مَنْ نَصَرَ دِيْنَكَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ دِيْنَكَ ,
اللّهُمَّ أَعِزَّ الإسْلامَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِّلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَانْصُرْ عِبَادَكَ المُؤْمِنِيْنَ,
اللّهُمَّ اجْعَلْنَا فِى هَذَا الشَّهْرِ المُبَارَكِ مِنَ السُّعَدَاءِ المَقْبُوْلِيْنَ وَ لاَ تَجْعَلْنَا اللّهُمَّ مِنَ الأَشْقِيَاءِ المَرْدُوْدِيْنَ,
اللَّهُمَّ إِنِّا نعُوذُبِكَ مِنْ البَرَصِ، وَالجُنُونِ، وَالجُذَامِ، وَمِنْ سَيِّءِ الأَسْقَامِ تَحَصَّنَا بِذِى الْعزَّةِ وَالْجَبَرُوْتِ وَاعَتَصَمْنَا بِرَبِّ الْمَلَكُوْتِ وَتَوَكَّلْنَا عَلَى الْحَيِّ الَّذِى لاَ يَمُوْتُ
اللّهُمَّ اصْرِفْ عَنَّا هَذا الْوَبَاءَ وَقِنَا شَرَّ الرَّدَى وَنَجِّنَا مِنَ الطَّعْنِ والطَّاعُوْنِ وَالْبَلاَءِ بِلُطْفِكَ يَا لَطِيفُ يَا خَبِيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ رَبَّنَا لاتُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الوَهَّاب رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
عِبَادَ اللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَاِيْتَآءِ ذِيْ القُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالمُنْكَرِ وَالبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ فَاذْكُرُوْا اللهَ العَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْا عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِكَمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.
: