JAKARTA, MUI.OR.ID – Perkembangan ekonomi Syariah menunjukkan tren yang semakin baik. Meski begitu, Wakil Ketua Umum Majelis Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas tetap mengajak umat muslim di Indonesia untuk perkuat ekonomi syariah.
“Jumlah umat Islam di Indonesia angkanya sekitar 86 persen. Tetapi menurut OJK sebagaimana data yang sampaikan tadi market share ekonomi syariah di Indonesia masih sebesar 10 persen saja,” beber Buya Anwar kepada MUIDigital dalam kegiatan Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) VIII, Senin (04/09/2023).
Buya Anwar menyampaikan gelaran Ijtima’ yang dilaksanakan oleh DPS merupakan kegiatan penting untuk mendongkrak perkembangan ekonomi syariah Indonesia. Hal ini disebabkan DPS adalah kepanjangan tangan dari DSN-MUI yang bertugas mengawasi jalannya fatwa yang telah dikeluarkan DSN.
Kehadiran para DPS dalam kegiatan tersebut, menurut dia diharapkan nantinya mampu mengaktualisasikan pemahaman yang mereka dapat di lapangan. Sebab edukasi dan pelayanan terhadap kegiatan ekonomi Syariah salah satunya menjadi tugas DPS itu sendiri.
“Saya yakin apabila kita mampu meningkatkan market share ekonomi Syariah di Indonesia, maka perekonomian bangsa pun akan ikut berkembang,” kata Buya Anwar.
Selain itu, Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) DSN-MUI, Kiai Hasanudin juga mengatakan DPS yang hadir dalam kegiatan Pra-Ijtima mampu memaksimalkan forum yang telah panitia sediakan. Terlebih terdapat tiga fatwa baru yang baru-baru ini DSN-MUI sahkan.
Kiai Hasanudin menilai, sosialisasi fatwa baru menjadi penting. Hal ini dikarenakan sangat berkaitan dengan tugas DPS nantinya di lapangan.
“Saya harap para DPS yang hadir tidak hanya fisiknya saja, tetapi juga sadar penuh dan mampu memberikan masukan yang optimal dalam diskusi nanti. Seharian ini kegiatan berjalan dengan baik, semoga sampai hari terakhir nanti juga demikian,” tutupnya.
(Isyatami Aulia/Din)