Bandar Lampung: Dalam acara Seminar Pemuda Gaen Perdamaian, Pelibatan Pemuda dalam Pencegahan Radikalisme, Dr. Abdul Qodir Zaelani, M.A selaku perwakilan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung menyampaikan paham radikalisme bisa menjadi pintu masuk kepada paham terorisme, pada Kamis, (15/12/2022) di Rik’s Cafe, Bandar Lampung.
Menurutnya, berdasarkan hasil penelitian BNPT pada tahun 2017, Indeks Potensi Radikalisme di Indonesia mencapai hingga 55.2%.
“Kalau tidak ditangani pontensi radikalisme pada saat itu, sangat berisiko terhadap NKRI. Alhamdulillah, pada tahun 2020, potensi radikalisme di Indonesia, turun menjadi 14%. Pada tahun 2022 ini, kita sedang meneliti potensi radikalisme di Indonesia, indeksnya semoga turun lagi,“ ujar Dr. Abdul Qodir Zaelani.
Kabid Penelitian dan Pengkajian FKPT itu juga menjelaskan, FKPT melakukan pendekatan preventif untuk melihat potensi radikalisme dan terorisme yang terjadi di lapangan termasuk cara mengatasinya.
“Yang perlu kita pahami adalah identifikasi pemahaman bernegara dan beragama yang keliru. Kalau kita sudah bisa mengidentifikasi, apa yang perlu kita lakukan sehingga kita tidak masuk dalam indikator tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, yang juga sebagai Dosen Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, ada beberapa cara untuk mengidentifikasi paham bernegara yang salah, diantaranya paham anti demokrasi, menegasikan empat pilar kebangsaan, serta paham-paham anti pluralisme.
“Di Indonesia, perbedaan lebih dulu lahir dibandingkan agama itu sendiri. Maka ketika kita ingin mengubah dan beranggapan bahwa negara harus satu warna, satu agama, itu adalah kekeliruan dalam berbangsa dan bernegara. Tidak bisa kita paksakan karena perbedaan adalah sunatullah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menghimbau agar berhati-hati pada paham agama yang salah. Yakni pemahaman yang mentaghutkan apapun yang tidak sesuai dengan pemahamannya.
“Hati-hati dengan bahasa thaghut. Negara yang tidak bersyariah dianggap thaghut, pemerintah thaghut, aparat kepolisian juga thaghut. Ini adalah paham radikal, yang perlu diluruskan,” sambungnya.
Sebelum menutup materi “Pengendalian dan Penindakan Paham Radikalisme”, Dr. Abdul Qodir Zaelani mengajak seluruh peserta seminar untuk bernegara yang humanis dan toleran.
“Mari kita bernegara dengan cara humanis, toleran dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya. (Yunia Ayu Aprilia)