Lampung Tengah: Para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung ini terus istikomah (konsisten) mendampingi kampung dampingannya masing-masing, tidak hanya aparatur kampung saja, tetapi para komunitas-komunitas masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Hj. Chusnunia Chalim, M.Si, Ph.D, dalam agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se Kabupaten Lampung Tengah, di Aula Gedung Serba Guna Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Minggu (18/9/2022) siang.
Alumnus UIN Walisongo Semarang, Jawa Tengah ini, mendorong dan mengajak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se Kabupaten Lampung Tengah untuk setia mendampingi komunitas-komunitas masyarakat yang ada di desa, karang taruna, perempuan-perempuan desa, komunitas olahraga dan lain-lain.
“Maksimalkan potensi-potensi pada kampung dampingan, potensi lokal yang ada di Desa atau Kampung di maksimalkan, banyak kearifan lokal yang harus diberdayakan,” tambahnya.
“Tenaga Pendamping Profesional (TPP) fasilitasi Desa atau Kampung dalam Gerakan berbagi bibit, kemudian dari unsur pemuda kegiatan menumbuhkan aktifitas pemuda, hidupkan pasar kuliner pasar desa yang kreatif, rangkul para unsur petani, tokoh-tokoh spritual, munculkan potensi aktivitas di desa (pemuda) buat kesibukan, berdayakan inovasi kelompok bank sampah, dan lain-lain,” tutupnya.
Sertifikasi Tenaga Pendamping Profesional
Koordinator Provinsi (Korprov) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Lampung, Mashuri, S.P, dihadapan para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se Kabupaten Lampung Tengah, berpesan, agar segera menyiapkan administrasi porto polio seluruh kebutuhan unit kompetensi untuk kelengkapan sertifikasi.
Alumnus Universitas Lampung (Unila) ini, menambahkan, sertifikasi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) ini adalah mandat yang harus kita laksanakan sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 201 tahun 2021 tentang penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia kategori aktivitas jasa profesional, ilmiah dan teknis golongan pokok aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya pada jabatan kerja tenaga pendamping profesional.
Selain dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Hj. Chusnunia Chalim, M.Si, Ph.D agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) se Kabupaten Lampung Tengah ini juga dihadiri Koordinator Provinsi (Korprov) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Lampung, Mashuri, S.P, TAPM Provinsi Lampung, Ibnu Walidin, S.E, TAPM Lampung Tengah, Pendamping Desa (PD) se se Kabupaten Lampung Tengah, dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se se Kabupaten Lampung Tengah. (Akhmad Syarief Kurniawan)