Bandar Lampung: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasiona (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (18/8/2022).
Pelantikan yang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/547/B.02/HK/2022 ini disaksikan langsung oleh Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad.
Adapun susunan kepemimpinan yaitu Iskandar Zulkarnain (Ketua), Luqmanul Hakim (Wakil Ketua I), Komarunizar (Wakil Ketua II), Indriani Dewi Avitoningsih (Wakil Ketua III), dan Asep Abdul Basit (Wakil Ketua IV).
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa Zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting. Dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna. Akan tetapi salah satu kendala sampai sekarang umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini.
“Padahal Zakat adalah potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat,” jelas Gubernur Arinal.
Umat Islam sebagai komunitas mayoritas di negeri ini seharusnya berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan. Pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam.
“Untuk itu, saya menginginkan teman-teman yang baru saja dilantik untuk lebih memperdalam, bahwa sesungguhnya menjalankan tugas sebagai pengurus Baznas adalah ibadah,” jelasnya.
Menurut Gubernur, zakat luar biasa pentingnya, tetapi belum sempurna dipahaminya. “Oleh karena itu, saya sangat berharap Baznas mampu memberikan warna di masa mendatang,” tambahnya.
Gubernur Arinal menyampaikan bahwa dirinya sudah berkonsultasi kepada Ketua Baznas RI terkait pemanfaatan zakat untuk kepentingan rakyat miskin, dan Ketua Baznas RI tidak keberatan akan hal tersebut.
Melalui pemanfaatan zakat, Gubernur Arinal ingin meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan ternak. Apabila ini berhasil diterapkan maka akan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Saya bangga apabila zakat ini langsung dimanfaatkan dan dibuktikan oleh masyarakat. Selain meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui baznas, Lampung juga akan menjadi lumbung ternak yangmana sebelum ada Baznas Lampung sudah nomor empat di Indonesia. Dengan adanya baznas maka diharapkan bisa nomor satu atau dua,” harapnya.
Gubernur Arinal menjelaskan potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat.
Yang menjadi masalah selanjutnya adalah bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga sebagai konsep sosial.
“Inilah arti dari pendayagunaan zakat. Kesadaran yang cukup tinggi bagi umat Islam untuk mengeluarkan zakat, tampak baru terlihat dalam hal zakat fitrah. Kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal (harta) masih belum menggembirakan,” ujarnya.
Gubernur Arinal berharap Baznas Provinsi Lampung semakin gencar dalam sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran zakat.
Gubernur Arinal juga ucapkan selamat kepada Pimpinan Baznas Provinsi Lampung yang telah dilantik.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan Baznas Provinsi Lampung periode 2022-2027 yang baru saja dilantik.
Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad menyampaikan ungkapan rasa bangga kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ia menilai Gubernur Arinal sangat proaktif, artinya mulai dari penyusunan hingga terbentuknya sepuluh orang yang kemudian dikirim ke Jakarta, hingga pelantikan saat ini. “Dan beliau sangat mengharapkan agar Baznas Lampung itu harus aktif,” ujar Noor Achmad.
Maka dari itu, Noor Achmad, menyampaikan program Baznas empat penguatan yang telah dicanangkan ditahun 2021.
Keempat penguatan yang dimaksud yakni penguatan kelembagaan, manajemen dan organisasi; penguatan Sumber Daya Manusia (SDM); penguatan sarana, prasarana dan infrastruktur; dan penguatan jaringan.
“Insyaallah dengan empat pengutan tersebut kita akan bisa melaksanakan dan mengefektifkan pengumpulan zakat,” jelasnya.
Noor Achmad juga mengingatkan untuk tetap menjaga prinsip 3 Aman, yakni Aman syari, aman regulasi dan aman NKRI.
Di akhir sambutannya, Noor Achmad menantikan program baru yang akan dilakukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Baznas Provinsi Lampung. (Adpim/Rita Zaharah)