• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home MUI Provinsi MUI Lampung

Prof Mukri: Penderitaan Paling Menyakitkan adalah Merasa Terisolir

mui-prov by mui-prov
30 Mei 2022
in MUI Lampung
0
prof-mukri:-penderitaan-paling-menyakitkan-adalah-merasa-terisolir
21
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menyebut bahwa penderitaan yang paling menyakitkan dalam diri seseorang adalah ketika ia merasa terisolir. Yakni keberadaannya dalam sebuah komunitas tidak diakui atau adanya ia dalam sebuah komunitas dianggap tidak ada.

“Penderitaan paling menyakitkan itu adalah ketika seseorang merasa terisolir. Banyak orang sukses, materinya banyak, ketika dia tidak punya teman maka dia juga tidak bahagia,” ungkapnya pada acara Halal bi Halal Pengurus MUI Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung, Ahad (29/5/2022).

Maka kehidupan yang damai dengan komunikasi yang terjalin baik bersama orang lain serta jauh dari cerai berai menurutnya menjadi kenikmatan tersendiri dalam hidup. Untuk mewujudkan ini, agama Islam menganjurkan kepada umat Islam untuk menjalin silaturahmi, kumpul-kumpul, dan saling berinteraksi sehingga kebersamaan akan terwujud.

Dalam konteks berdirinya Indonesia pun ungkap pria yang juga Ketua PBNU ini, kumpul-kumpul yang ia istilahkan sebagai ’ngopi bareng’ menjadi sarana mempersatukan keragaman yang ada di Indonesia. Kebhinekaan suku, bahasa, agama, dan budaya mampu disatukan oleh budaya kumpul-kumpul sehingga ego masing-masing bisa di hilangkan dan menjadikan Indonesia berada dalam satu frekwensi ‘kebersamaan dalam keragaman’.

Bersatu dan tidak bercerai berai juga lanjutnya, merupakan perintah agama yang termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Imran ayat 103 yang artinya: “Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara.”

“Orang yang hatinya tidak satu frekuensi akan berbicara dengan nada tinggi walaupun saling berhadap-hadapan. Maka perlu disamakan dulu frekuensi hatinya dengan cara berdiskusi dan kumpul-kumpul seperti ini,” jelasnya.

Artikel Terkait  Sanksi Sesuai Aturan – Majelis Ulama Indonesia – Majelis Ulama Indonesia

 


Tiga resep menjaga harmoni

Sementara Prof H Achlami yang memberikan tausiah kebangsaan pada acara tersebut mengungkapkan tiga resep yang bisa dilakukan untuk menciptakan suasana harmonis dalam hubungan dengan orang lain. Resep pertama untuk menjaga harmonisasi kehidupan dengan orang lain adalah kafful adza yakni menjaga sesuatu yang bisa menyakiti orang lain. Hal ini bisa dilakukan dengan tidak mengganggu sesama baik melalui ucapan maupun perbuatan.

Dalam konteks zaman modern saat ini menurutnya, setiap individu harus benar-benar memiliki daya kekuatan yang tinggi untuk tidak menyakiti orang lain. Pasalnya saat ini, banyak sarana yang dengan mudah bisa digunakan untuk menyakiti orang lain, imbas dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di antaranya adalah menyakiti orang lain melalui media sosial dengan membuat tulisan, unggahan, dan aktivitas di media sosial lainnya.

Yang kedua adalah badzlu nada yakni mencurahkan perhatian dan empati para orang lain. Empati di sini adalah memiliki perasaan sebagaimana yang dirasakan orang lain. Ketika seseorang mengalami sesuatu, kita ikut membayangkan jika hal itu terjadi pada kita. Dalam konteks ini, ada solidaritas dan kepedulian terhadap orang lain karena kita adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan tak boleh mementingkan diri sendiri.

“Kita harus ikut serta meringankan beban berat hidup orang lain,” ajaknya.

Resep ketiga adalah thalaqatul wajhi yakni bermuka berseri-seri dan ramah saat berjumpa dengan sesama. Dengan sikap selalu menebar aura positif melalui senyuman, umat Islam juga sudah mengamalkan perintah Rasulullah yang menegaskan bahwa senyum adalah sedekah. (Muhammad Faizin)

Tags: MUI Provinsi
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia