• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home MUI Provinsi MUI SumUt

Rakor Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum MUI Se Sumatera Utara Hasilkan 9 Komitmen

mui-prov by mui-prov
27 Desember 2021
in MUI SumUt
0
rakor-ketua-umum-dan-wakil-ketua-umum-mui-se-sumatera-utara-hasilkan-9-komitmen
496
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara mengadakan rapat koordinasi dan konsolidasi organisasi MUI Se-Sumatera Utara menuju penguatan MUI sebagai Himayah Al Ummah dan Shadiqul Ummah di Aula I BPSDM Jalan Ngalengko No. 1 Medan, pada Senin 27 Desember.

Dr. H Asren Nasution, MA selaku wakil ketua II MUI Sumut sekaligus koordinator kegiatan penyelenggara melaporkan bahwa kegiatan ini digelar untuk menyatukan persepsi MUI Provinsi dan Kab/Kota dalam menjalankan tugas dan esensi MUI di tengah umat.

“Selain silaturahim, ini akan menyatukan pemahaman kita dalam menjalankan tugas sebagai Himayah Al Ummah dan Shadiqul Ummah, kita rapatkan shaf agar kuat dan kita wujudkan keinginan pak Gubernur Sumatera Utara yaitu menjadikan sumut bermartabat”, ucapnya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Dr. H. Maratua Simanjuntak.

Ketua Umum MUI Sumut, Dr. H Maratua Simanjuntak dalam sambutannya ketika membuka kegiatan itu menjelaskan visi misi dari majelis ulama guna terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang terbaik berdasarkan ketentuan Allah, yaitu baldatun thayibah warabbun ghafur.

Dalam arahannya, Dr. Maratua mengapresiasi panitia penyelenggara karena rapat koordinasi ketua umum dan wakil ketua umum Se Sumatera Utara merupakan terobosan baik dan harus berkelanjutan.

“Biasa rakor itu perkomisi antar kabupaten kota. Tapi kali ini seluruh Pimpinan MUI Se Sumatera Utara mengadakan rakor, semoga kegiatan ini berlanjut, jangan hanya satu kali dalam satu masa jabatan”, Ungkapnya.

Dr. Maratua juga menghimbau kepada pimpinan MUI Kab/Kota untuk selalu melaporkan kegiatan dan kendala yang ada di Kab/Kota kepada MUI Sumut. Hal ini menurutnya penting untuk mengetahui kegiatan dan permasalahan yang berkembang untuk di diskusikan.

“Saya rindu mendapat laporan kegiatan dan kendala dari Kabupaten Kota. Silakan lapor saja, agar kita selalu terhubung dan tau kami apa permasalahan kalian yang ada di Kabupaten Kota. Laporkan, kita diskuikan, kalau memang perlu solusi, insyaAllah MUI Provinsi Sumatera Utara siap memberikan solusinya”, Ungkapnya.

Artikel Terkait  Komisi HLN-KI MUI Sumut Bangun Jejaring dengan Komunitas Internasional

Pada kegiatan ini, adapun yang menjadi narasumbernya yaitu Dr. H. Maratua Simanjuntak dan Prof. Dr. H. Asmuni, MA yang merupakan pimpinan MUI Provinsi Sumatera Utara.

Rapat koordinasi ini diadakan secara hybrid, MUI Sumut memberikan link Zoom untuk ketua umum kab/kota yang berhalangan untuk hadir agar tetap bisa bergabung dan berdialog pada rapat koordinasi.

KOMITMEN BERSAMA
Rapat Kordinasi Ketua Umum/Wakil Ketua Umum MUI se-Sumatera Utara dengan tema “Koordinasi dan Konsolidasi Organisasi MUI se-Sumatera Utara menuju penguatan MUI sebagai pelindung umat (Himayah al-Ummah) dan Mitra Pemerintah (Shadiqul Hukumah)”.
Dengan ini membuat Komitmen Bersama sebagai berikut :

  1. Dalam rangka untuk mewujudkan tugas dan fungsi Majelis Ulama Indonesia sebagai pelindung umat (Himayah al-Ummah) dan mitra Pemerintah (Shadiqul Hukumah), maka MUI se-Sumatera Utara perlu tanggap dan respon atas berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan.
  2. Dalam rangka mewujudkan salah satu tugas MUI untuk melindungi dan menjaga akidah umat Islam, maka MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara harus tanggap terhadap Aliran dan Faham ke-Agamaan yang muncul dan terindikasi menyimpang.
  3. Dalam merespon persoalan umat sebagaimana tersebut di atas dapat dilakukan dalam bentuk menerbitkan Taushiyah, Himbauan, Penjelasan atas Pertanyaan atau Fatwa minimal sekali dalam setahun.
  4. Terhadap persoalan keumatan di satu Daerah yang berpotensi ada di Daerah lain, maka sebelum menerbitkan fatwa, MUI Daerah Kabupaten/Kota sebaiknya berkoordinasi dengan MUI Provinsi dalam rangka untuk konsolidasi organisasi dan saling menguatkan.
  5. Dalam menyikapi persoalan keumatan dan kebangsaan yang menyangkut dengan kerukunan, khususnya antar umat beragama, agar tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengambil langkah strategis degan tetap berpedoman kepada pronsip-prinsip, tugas dan fungsi Majelis Ulama Indonesia.
  6. Pada persoalan yang telah di-Fatwakan/Taushiyah/Himbauan MUI Provinsi Sumatera Utara, maka MUI Daerah Kabupaten/Kota bersama-sama mendukung dan tidak boleh mengeluarkan Fatwa/Taushiyah/Himbauan yang bertentangan.
  7. Demi menjaga nama baik organisasi, serta mewujudkan “Panca Tertib Diwal” (tertib diri, ibadah, waktu, administrasi dan lingkungan), Dewan Pimpinan MUI Sumatera Utara, maka MUI Kabupaten/Kota perlu memberikan penekanan kepada seluruh pengurus untuk taat asas organisasi serta menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pengurus MUI dengan tugas pokok pelindung umat (Himayah al-Ummah) dan Mitra Pemerintah (Shadiqul Hukumah).
  8. Setiap MUI Kabupaten/Kota memberikan Laporan Tertulis kepada MUI Provinsi Sumatera Utara setiap 3 (tiga) bulan tentang keberadaan organisasi, kegiatan yang dilakukan, dukungan dan hambatan dengan lebih dahulu melakukan Rapat Pleno.
  9. Pimpinan Umum MUI (Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum) berusaha mendapatkan dana melalui APBD, bantuan Donatur dan usaha yang halal untuk kegiatan MUI Daerah masing-masing.
Artikel Terkait  Hadiri Rakor Mengenai Perkembangan Covid-19, MUI Sumut Siap Sosialisasi Pelaksanaan Ibadah di Masa Pandemi

9 Poin di atas merupakan hasil rumusan dari tim perumus, diantaranya, Dr. Asren Nasution, MA, Dr. H. Arso, SH., M.Ag, Dr. H. Wirman L Tobing, MA, dan Dr. Irwansyah, M.H.I .

Tags: MUI Provinsi
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia