MEDAN-MUISUMUT, Belum genap sepekan MUI Kehilangan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumatera Utara Prof. Dr. H. Abdullah Syah, MA, kini Sekretaris Bidang Hukum dan HAM sekaligus Direktur Lembaga Advokasi Umat Islam (LADUI) MUI Sumatera Utara Dr. Abdul Hakim Siagian meninggal dunia pada Sabtu sore pukul 15.50 (13 Jumadil Ula 1443) berketepatan pada tanggal 18 Desember 2021 di RSU Haji Adam Malik.
MUI mendapat Kabar duka berpulangnya Abdul Hakim Siagian melalui Drs. Putrama Alkhairi yang menyampaikan kepada grup WhatsApp seluruh komisi MUI Provinsi Sumatera Utara . Menanggapi kabar tersebut, Ketua Umum MUI Sumatera Utara, Ayahanda Dr. H. Maratua Simanjuntak menyahuti dengan mendoakan beliau dan merasakan kehilangan yang mendalam.
“Ya Alloh Engkau panggil lagi tokoh Islam yg tegas,berani dan ikhlas salah seorang DP MUI sekretaris Bidang Hukum Dan HAM jadikanlah amal shalehnya mendapatkan keampunanMu dan keridhoanMu ya Rob dan jadikan kuburnya dari taman Surga dan keluarga yg ditinggalkan tàbah dan sabar.amiiin”, balas Ayahanda Maratua menanggapi kabar tersebut.
Selain Ketua Umum MUI, Sekretaris LADUI MUI Sumut Dr. H. Akmaluddin Syahputra, M.Hum mengaku sangat kehilangan sosok Abdul Hakim yang ikhlas, tegas, dan berani.
“Saya sekretarisnya di LADUI, beliau itu orangnya ikhlas, pemberani, dan tegas. Untuk di LADUI sendiri, susah mencari pengganti beliau, yang jelas saya merasa sangat kehilangan. Saya bersaksi beliau orang baik”, Ungkap Akmal yang juga merupakan Kabid Infokom MUI Sumatera Utara.
Selain pengurus Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Abdul Hakim juga merupakan Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Utara, Pengurus Yayasan Masjid Agung Medan dan pengurus beberapa organisasi/lembaga lainnya. Salah satu tugas yang masih diembannya adalah anggota Wali Amanat Universitas Sumatera Utara (USU).
Abdul Hakim banyak terlibat dengan para aktivis terkait dengan pembelaan terhadap masjid-masjid yang sedang menghadapi masalah. Salah satunya, ia ikut berjuang membela keberadaan Masjid Amal Silaturrahim yang menghadapi masalah hukum dengan PT. Perumnas. Banyak kasus-kasus wakaf lain yang menjadi pembelaan Hakim Siagian.
Abdul Hakim merupakan sarjana alumni Fakultas Hukum UMSU tahun 1989, Alumni Magister di USU tahun 1995 dan mendapat gelar doktoral pada tahun 2013 di USU.
Abdul Hakim meninggalkan satu istri yaitu Maini Lini Butar-butar dan lima orang anak diantaranya Putri Rumondang Siagian, Balqis Siagian, Fitria Longgom Siagian, Fajar Hasonangan Siagian dan Syafira Aini Siagian.