Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah di Masjid Sa’adatuddarain, tanjung priuk (22/9/2021).
Hadir sekretaris umum MUI DKI Jakarta, KH. Yusuf Aman, Sekretaris Bidang Dakwah, KH. Misbahul Munir, Wakil Camat Tanjung Priuk, Ma’mun, Dokter Rumah Sakit Islam Sukapura, dr. Devi Anyaprita, dan ketua DKM Masjid Sa’adatuddarain, Ust. Zainal Arifin
Diawal sambutannya KH. Yusuf Aman mengatakan kenaikan angka kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta mengindikasikan bahwa kebutuhan akan tenaga pemulasaraan semakin besar. Seluruh jenazah perlu untuk diproses secara cepat dan tepat oleh tenaga pembantu pemulasaraan yang paham mengenai cara pemulasaran jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19 dan juga sesuai dengan syariat islam.
“Sehingga dibutuhkan tenaga tenaga ahli khususnya masyarakat sekitar, untuk bisa melakukan pemulasaran jenazah sesuai syariat, baik yang umum maupun kasus Covid-19, supaya ketika ada Jenazah yang berhubungan dengan kasus Covid-19 masyarakatnya sudah siap untuk menanganinya” Ujar KH. Yusuf Aman, Sekertaris Umum MUI DKI Jakarta.
Lanjutnya “Hidup itu sebuah misteri, kita sampai saat ini tidak tahu kapan kita meninggal?, untuk itu perlu adanya kegiatan semacam ini, dengan harapan warga bisa dan melakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan syariat Islam, atau biasa di sebut manasik jenazah”ujarnya
Berharap program ini dapat berjalan terus, dan bahkan disarankan idealnya satu masjid minimal ada satu orang yang bisa melakukan pemulasaran jenazah baik laki laki maupun perempuan yang memiliki standar keahlian dan pemahaman yang tepat, dan jangan sampai kejadian jenazah yang tidak bisa dimandikan selama tiga hari dapat terjadi lagi, dikarenakan belum adanya sumber daya yang mampu mengurusi masalah tersebut.
“Saya berharap melalui program pelatihan pemulasaran jenazah kali ini dapat memberikan pengetahuan karena menjadi keniscayaan bagi MUI DKI Jakarta, bahwa masa depan yang akan datang, yaitu kematian tidak ada yang mengetahui, karena takdir Allah yang maha mengetahui” Ujarnya.
Devi Anyaprita yang merupakan Dokter Umum RSIJ Sukapura sekaligus narasumber acara tersebut menjelaskan, yang harus diperhatikan dalam melakukan Pemulasaran Jenazah khusus Covid-19 yaitu Pertama melakukan dengan standar keselamatan,”kita sebagai petugas nantinya wajib menggunakan alat perlindung diri sesuai dengan standarnya, kalau langsung bersentuhan dengan jenazah berarti kita harus menggunakan APD Level 3, tapi jika jenazah sudah dilakukan penata laksanaan, sudah dipacking sedemikian rupa untuk petugas pemakaman dan juga pengantar jenazah cukup menggunakan masker dan sarung tangan”, Tutupnya.