SALAM MUI
Konsultasi Agama dan Kesehatan Terkait Covid-19
Assalamu’alaikum WR WB
Apakah puasa pada Bulan Muharram diperbolehkan saat bersamaan vaksin Covid-19? Apakah sah puasanya?
Nama: Muhardanus
Alamat: Cibinong Bogor
Pekerjaan: karyawan swasta.
Terima kasih
Waalaikumussalam Wr Wb
Yth Sdr Muhardanus
Puasa Asyura atau puasa pada tanggal 10 Muharram dan puasa Muharram secara umum adalah salah satu puasa yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW. Puasa sunnah ini mempunyai keutamaan yang sangat luar biasa, di antaranya menghapus dosa-dosa setahun yang lalu (tentu dosa-dosa kecil dan yang tidak berkaitan dengan hak-hak manusia) dan siapa yang berpuasa di tanggal tersebut mendapatkan pahala yang sangat besar karena perbuatan baik pada bulan Muharram sangat dianjurkan.
Adapun berpuasa sunnah di masa pandemi tetap sah dan bahkan lebih baik sebab doa-doa yang dipanjatkan orang berpuasa insya Allah SWT dikabulkan. Dan perlu diketahui bahwa yang termasuk uzur untuk tidak berpuasa di antaranya bepergian yang jauh, orang tua yang sudah tidak mampu, orang yang haid atau nifas, ibu hamil atau menyusui.
Terima kasih. Salam sehat sukses berkah selalu.
Jakarta, 19 Agustus 2021
TIM SALAM MUI
AssalmualaikumWr Wb
Semoga pembaca MUIdigital senantiasa mendapat rahmat dan hidayah Allah SWT.
Alhamdulillah, Gerakan Nasional Majelis Ulama Indonesia (Gernas MUI) untuk Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Umat membuka layanan konsultasi agama dan kesehatan terkait Covid-19 bertajuk SALAM MUI. Para pembaca bisa melayangkan pertanyaan mel Whatsapp Center: +6281219519529 ( Bit.ly/layanancovidmui ) atau +625880096960 ( Bit.ly/LAYANANCOVIDMUI ). Bisa juga melalui email: salam.muipusat@gmail.com. Beberapa pertanyaan sesuai dengan kebijakan redaksi akan dipublikasikan melaluiMUIdigital (mirror.mui.or.id) untuk memperluas syiar.
Wassalamualaikum WR WB