P R O F I L
LEMBAGA PEMULIAAN
LINGKUNGAN HIDUP DAN SUMBER DAYA ALAM
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Masa Khidmat 2020-2025
Latar Belakang
Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia atau LPLH & SDA MUI adalah suatu lembaga yang dibentuk berdasarkan Musyawarah Nasional VIII Majelis Ulama Indonesia pada 26-28 Juli 2010. Lembaga ini resmi berfungsi sejak pada tanggal 23 September 2010 melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor: Kep-485/MUI/IX/2010.
Tujuan dibentuknya lembaga ini adalah untuk meningkatkan kesadaran umat muslim sebagai potensi terbesar bangsa, atas pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang sesuai dengan ajaran Islam.
Kepentingan dasar perhatian MUI terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam ialah menjadikan bumi sebagai milik Allah SWT tidak diperlakukan secara sewenang-wenang yang mengakibatkan kerusakan di muka bumi ini. Kerusakan lingkungan semakin hari semakin parah, utamanya karena keserakahan manusia yang dampaknya telah mengakibatkan ribuan korban jiwa serta kerugian sosial dan ekonomi masyarakat. Puncak dari bencana lingkungan adalah terjadinya pemanasan global sebagai efek yang tak terhindarkan. Kalau hal tersebut didiamkan, berarti kita merelakan kerusakan itu terus terjadi termasuk dampaknya bagi kehidupan umat saat ini dan generasi selanjutnya.
Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam pada saat ini hanya bertumpu pada faktor keekonomian sebagai motif utama yang mengenyampingkan faktor norma dan etika. Banyak pakar lingkungan berpendapat bahwa tindakan praktis dan teknis perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam dengan bantuan sains dan teknologi ternyata bukan solusi yang tepat. Yang dibutuhkan adalah perubahan perilaku dan gaya hidup yang beretika. Agama Islam mempunyai pandangan dan konsep yang sangat jelas terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam, karena manusia sebagai khalifah Allah di bumi (Qur’an 2:30) diperintahkan tidak hanya untuk mencegah perilaku menyimpang ini (nahii munkaar), tetapi juga untuk melakukan perilaku yang baik (amr ma’ruuf).
Oleh karena itu, dipandang perlu untuk memasukan ajaran Islam (nilai Tauhid) dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam (disebut sebagai ecoteologi Islam) guna terciptanya kemaslahatan umat yang sesuai tujuan syariah (maqashid as-syariah) melalui perlindungan lima kebutuhan primer (al dharuriyyat al khamsah), yaitu: agama, jiwa, akal, keturunan dan harta; dimana tercakup didalamnya tentang perlindungan lingkungan hidup.
Visi
Terwujudnya kemaslahatan umat melalui perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan maqashid syariah
Misi
Melakukan dakwah bil lisan dan dakwah bil hal dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang mengacu kepada keseimbangan antara iman & taqwa serta ilmu pengetahuan & teknologi.
Budaya Kerja
Budaya kerja yang dikembangkandi Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia Masa Khidmat 2020-2025 adalah 3 K, yakni:
Kebersamaan
Kebersamaan terwujud bila ada rasa saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai, senasib sepenanggungan dan saling membutuhkan.
Kesungguhan
Di dalam kesungguhan terdapat elemen-elemen kejujuran, amanah, tanggungjawab, kepekaan dan kepedulian sebagai pangkal integritas diri yang diwujudkan satunya pikiran, perkataan, dan perbuatan.
Keikhlasan
Semua yang akan dilakukan, haruslah diniatkan untuk mendapatkan keridhaan Allah semata, sehingga dalam menjalankan tugas mendapatkan keringanan dan selalu memperoleh hidayah-Nya.
Tugas Pokok
- Merumuskan dan mengajukan permasalahan untuk difatwakan melalui inventarisasi, klasifikasi dan pengkajian terhadap masalah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang meresahkan kehidupan masyarakat.
- Mengembangkan “Prinsip-prinsip Islam dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam” untuk menjadi pedoman dalam pembuatan modul pendidikan dan dakwah.
- Meningkatkan kesadaran berwawasan lingkungan bagi umat muslim dalam menjalankan kegiatan ibadah dan muamalah, melalui masjid, pesantren, madrasah dan majelis taklim.
- Menjalin kerjasama dengan instansi, lembaga dan para pemangku kepentingan lainnya guna realisasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam.
- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan kelembagaan dengan konsep self-financing, professional dengan menjunjung tinggi integritas dan independensi.
Diagram Alur Program
Bentuk Kegiatan
Kepengurusan
Sesuai Surat Keputusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor: Kep-148/DP-MUI/XII/2020 tentang Susunan Personalia Pengurus Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (Lembaga PLH & SDA) Majelis Ulama Indonesia Masa Khidmat 2020-2025 sebagai berikut:
Pengalaman Pekerjaan
- Pengajuan Fatwa MUI No.001/MUNAS-IX/MUI/2015 Tentang Pendayagunaan Harta Zakat, Infaq, Sedekah & Waqaf Untuk Pembangunan Sarana Air Bersih Dan Sanitasi
- Penyusunan buku “ Air, Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Menurut Agama Islam”
- Penyusunan buku khutbah “ Air, Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Menurut Agama Islam”
- Sosialisai fatwa penyalahgunaan formalin dan bahan-bahan berbahaya lainnya pada produk perikanan
- Mengevaluasi kinerja dai mutu dalam implementasi dan sosialisasi fatwa penyalahgunaan formalin dan bahan-bahan berbahaya lainnya pada produk perikanan
- Penyusunan rencana tindak lanjut kerjasama KKP dan LPLH & SDA-MUI
- Semiloka dan Peluncuran Ecomasjid
- FGD buku “ Perlindungan Satwa Langka Dan Keseimbangan Ekosistem “
- Semiloka Air, Sanitasi, Kebersihan, Dan Kesehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat
- Implementasi Fatwa Satwa Langka Dan Lokalatih Dai Konservasi
- Sosialisasi Fatwa ZISWAF
- Pelatihan Dai Konservasi
- Penyusunan buku “Haid dan Kesehatan Menurut Ajaran Islam”
- Konfrensi Perubahan Iklim COP22 (Seminar dan Dialog tingkat Tinggi antar negara terkait isu perubahan iklim secara global)
- CITY SANITATION SUMMIT (CSS) – XVI dengan Tema : “Optimalisasi Gerakan AKKOPSI untuk Pencapaian Target Universal Access Sanitasi dan Air Minum Indonesia 2019”
- Penandatanganan MoU antara Bappenas, MUI,BAZNAS, BWI
- Sinergi program lingkungan hidup berbasis wakaf hutan
- Penyusunan buku “Materi Pelatihan Dai Sanitasi Pendampingan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat”
- Penyusunan buku khutbah “Pelestarian Satwa Langka Untuk Keseimbangan Ekosistem”
- Penyusunan buku “Pelestarian Satwa Langka Untuk Keseimbangan Ekosistem”
- Orientasi dai dan tokoh agama dalam implementasi sanitasi total berbasis masyarakat (STBM)
- Penyusunan buku “Kisah Pembelajaran: Perjalanan Program Dai Sanitasi Menyeru dan Mengawal Sanitasi Total Berbasis Masyarakat”
- FGD “Pengelolaan Sumber daya air untuk kesejahteraan rakyat Indonesia”
- Workshop Implementasi Fatwa MUI No. 001/Munas-IX/MUI/2015
- Penyusunan buku “Ecomasjid : Dari Masjid Makmurkan Bumi”
- Sosialisasi program ecomasjid di Rakorda MUI Papua Barat
- Penyusunan buku Modul “ Peningkatan Kapasitas Dai Restorasi Gambut”
- Penyusunan buku khutbah“ Pelestarian dan Restorasi Lahan Gambut”
- Workshop “ Dai Restorasi Gambut“
- Orientasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Meningkatkan kapasitas pengetahuan para stakeholder kesehatan di Maluku terkait program STBM)
- Orientasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
- Seminar Ecowisata
- Bimtek pengembangan jalur wisata tematik (Muslim Friendly Tourism)
- Orientasi STBM bagi TNI, PKK, Camat,Puskesmas, Petugas Kesling, Gizi Puskesmas, Tokoh Agama, Pramuka
- Dauroh Pelatihan bagi Trainer traininng imam dan khatib tentang ecomasjid
- FGD program Wisata Ramah Musllim
- Youth Forest Camp dengan tema “ Pandangan Keagamaan terhadap Hutan di Indonesia”
- TOT Peningkatan kapasitas penyuluh kesehatan terkait materi STBM
- FGD Peningkatan kapasitas terkait perubahan iklim
- Seminar dengan tema “Dana keagamaan untuk kegiatan lingkungan hidup”
- Lokalatih Dai Konservasi
- Islamic Approach To Conservation Workshop & Plenary of Faith Leaders at International Congress for Conservation Biology
- Pelatihan masjid ramah lingkungan
- Seminar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kedutaan Besar Perancis,” Towards A Resilient City With A Sustainable and Smart Approach”
- Lokakarya, Dialog Dan Peluncuran Interfaith Rainforest Initiative-Indonesia
- Kegiatan social penyaluran sembako untuk sedikit meringankan beban jamaah masjid pada masa pandemi covid-19
- Ngaji Lingkungan
- Penguatan kelembagaan (institutional strengthening) LPLH & SDA-MUI guna mendorong dan membentuk sinergi antara LPLH & SDA-MUI dengan masyarakat dan lembaga-lambaga terkait, baik nasional dan internasional untuk penghidupan berkelanjutan.
- Penyusunan buku Konservasi Murni Ajaran Islam
- Lokalatih Da’i Masjid Peduli Gambut
- Penyusunan buku “Manusia Dan Perubahan Iklim”
- Penyusunan buku saku “Khotbah Untuk Umat Islam”
- Penyusunan buku “Perlindungan Hutan dalam Perspektif Islam”
- Penyusunan buku “Kumpulan Khutbah Jum’at Perlindungan Hutan”
Alamat Kantor
Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat 10320.
WA: 08118114262
Website : https://mui-lplhsda.org