Sehubungan dengan banyaknya keluhan dan pertanyaan masyarakat mengenai masih dicantumkannya logo halal MUI dan sertifikat halal MUI pada materi iklan, promosi serta materi lainnya pada produk Herbalife, maka bersama ini disampaikan pemberitahuan sebagai berikut:
- Sertifikat halal MUI yang dicantumkan pada iklan, promosi, label, dan materi lainnya pada produk Herbalife adalah sertifikat lama dengan nomor sertifikat 001400357405 yang sudah habis masa berlakunya
- Sampai saat ini pihak produsen maupun distributor Herbalife belum pernah mengajukan permohonan perpanjangan dan atau pengajuan sertifikasi halal yang baru ke Majelis Ulama Indonesia cq. LPPOM MUI
- Untuk melindungi konsumen muslim dari produk yang tidak terjamin kehalalannya serta berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, maka diharapkan kepada pihak produsen, distributor, agen dan pihak-pihak lain yang mengedarkan produk Herbalife untuk tidak lagi mencamtumkan logo halal dan atau sertifikat halal MUI yang telah habis masa berlakunya tersebut pada kemasan dan materi promosi Herbalife.
- Kepada konsumen muslim dihimbau untuk senantiasa selektif dan cermat dalam memilih produk konsumsi dan memastikan hanya mengkonsumsi makanan minuman yang telah terjamin kehalalannya.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Informasi Halal LPPOM MUI